Mendagri Tito Apresiasi DPR Sahkan 5 RUU Provinsi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan DPR
Sumber :
  • Antara/Galih Pradipta

VIVA – DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk lima provinsi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022. Kelima RUU Provinsi itu di antaranya RUU Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Apakah RUU tentang provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Jambi Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menjadi pimpinan sidang paripurna, Kamis, 30 Juni 2022

"Setuju," jawab para anggota dewan.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 37 anggota dewan secara fisik, 167 virtual dengan jumlah total 208. Jumlah itu sudah dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam kesempatan ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi langkah DPR RI yang mengesahkan lima RUU Provinsi menjadi Undang-Undang. Menurut Tito, UU lima provinsi itu akan memudahkan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian dan kekuatan bagi produk hukum turunannya.

"Seperti peraturan daerah dan Peraturan Kepala Daerah kali ini karena undang-undang ini berdasarkan pada landasan konstitusi yang sah saat ini yaitu pada sebab pihak yang telah membuat 5 RUU provinsi ditetapkan menjadi undang-undang," kata Tito.

Sebelumnya, Ketua Panja RUU DOB Papua di DPR, Junimart Girsang menyampaikan DPR RI  telah menyepakati ibu kota untuk tiga provinsi baru di Papua. 

Ketiga ibu kota tersebut yakni Kabupaten Merauke untuk Provinsi Papua Selatan, Kabupaten Nabire untuk Provinsi Papua Tengah, dan Kabupaten Jayawijaya untuk Provinsi Papua Pegunungan.

Mendagri Tito Sepakati Usulan Revisi RUU DKJ di Baleg

"Pada tanggal 27 Juni 2022, panja memutuskan ibu kota provinsi masing-masing dalam RUU pembentukan daerah provinsi di Papua," kata Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.

Selain itu, kata Junimart, DPR juga sudah menyepakati wilayah cakupan tiga provinsi baru tersebut. 

Temui Mendagri Bahas Program di Desa, Mendes Yandri: Kami Memiliki Irisan yang Sangat Erat

Junimart merincikan, Provinsi Papua Selatan mencakup Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, serta Kabupaten Asmat.

Kemudian, Provinsi Papua Tengah mencakup Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, serta Kabupaten Deian.

Menko Yusril Ihza Sempat Bahas soal RUU Perampasan Aset, KPK: Penting Bagi Indonesia

Sementara Provinsi Papua Pegunungan mencakup Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lani Jaya, dan, serta Kabupaten Nduga

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid bersama petinggi PKB.

Elite PKB Wacanakan Lagi Gubernur Dipilih DPRD, Apa Alasannya?

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengusulkan agar pilkada di tingkat provinsi untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur melalui DPRD masing-masing.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024