Kasus Stupa Mirip Jokowi Naik Penyidikan, Roy Suryo Segera Diperiksa

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Polisi akan segera memanggil eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo terkait kasus dugaan penistaan agama buntut meme stupa candi Borobudur yang diedit seperti wajah Presiden Jokowi. Sebelum memanggil Roy, polisi bakal meminta keterangan beberapa ahli. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan ahli yang akan dipanggil antara lain ahli bahasa, hingga media sosial. 

"Besok pemeriksaan lanjutan, tambahan terhadap ahli bahasa, ahli agama, dan ahli media sosial. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo. Maka nanti akan disampaikan kapan untuk pemanggilannya," kata Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 29 Juni 2022.

Dia menjelaskan kalau dua laporan polisi terhadap Roy Suryo soal kasus ini telah naik penyidikan. Satu laporan yang dibuat pelapor di Polda Metro Jaya. Kemudian, satu lagi laporan yang dilimpahkan dari Badan Reserse Kriminal Polri.

Roy Suryo Laporkan Menag Yaqut Soal Adzan ke Polda Metro

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Baca Juga: Roy Suryo Unggah Stupa Mirip Jokowi, Kuasa Hukum: Tak Bisa Dipidana 

Kata Zulpan, pihaknya juga telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan alias SPDP terhadap dua laporan ini. Sehingga, dengan demikian disebut kalau dua laporan ini telah memenuhi unsur tindak pidana.

"Artinya, dua laporan polisi dinaikan ke penyidikan karena telah memenuhi unsur pidana," kata dia.

Pendeta Gilbert Jalani Sidang Mediasi Perkara atas Gugatan Aktivis Kristiani, Ini Tuntutannya!

Sebelumnya, perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso bersama kuasa hukumnya mendatangi lagi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa 28 Juni 2022. Pun, pelapor juga sudah menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Roy Suryo soal meme stupa candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi.

Sementara, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, membenarkan adanya pelaporan terhadap Roy Suryo ke Bareskrim Polri pada Senin, 20 Juni 2022.

'Bos' Kalijodo Daeng Aziz Surati Polda Metro Jaya, Isinya Begini

“Kita membenarkan sekitar pukul 11.50 ada yang melaporkan salah seorang inisial pelapor KW. Nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri, tertanggal 22 Juni,” kata Gatot saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, pelapor KW melaporkan pemilik akun Twitter @KRMTRoySuryo2 yaitu Roy Suryo. Dalam laporannya, eks politikus Demokrat itu diduga melakukan ujaran kebencian buntut unggahan foto stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Jokowi.

Polri Tunjukkan Foto Penyidikan tahun 2016, Bantah Intimidasi Saka Tatal

“Terkait dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Budha sebagaimana Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156a KUHP," ujar Gatot.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Pendeta Gilbert Telah Diperiksa terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Polisi melakukan pengusutan mendalam terhadap penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut.

img_title
VIVA.co.id
5 Juli 2024