Wapres Minta MUI Segera Keluarkan Fatwa Ganja Medis

Wapres Ma'ruf Amin.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

VIVA – Wakil Presiden RI yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin meminta Komisi Fatwa MUI untuk segera membuat fatwa terkait dengan penggunaan ganja untuk medis.

Audiensi dengan Gemabudhi, Wapres Gibran Dukung Agenda Anjangsana Kebangsaan di Jambi

"Bahwa ganja itu memang dilarang dalam Islam. Masalah kesehatan itu MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru kebolehannya itu," kata Maruf Amin dikutip laman MUI, Rabu, 29 Juni 2022. 

Menurut Maruf, sampai saat ini penggunaan ganja di Indonesia memang masih dilarang. Bahkan, dalam Alquran sangat jelas bahwa hukumnya adalah haram.

Viral KFC Dituding Sertifikat Halalnya Dicabut MUI, Ini Faktanya

Andien Temui Ibu yang Bawa Poster Anakku Butuh Ganja Medis

Photo :
  • Twitter @andienaisyah

Namun demikian, terkait adanya kebutuhan ganja medis, Ia menyarankan sebaiknya MUI segera mengeluarkan fatwa untuk menjawab kebutuhan itu, termasuk kadar dan jenis ganja untuk kebutuhan medis. 

Momen Gibran Pimpin Makan Siang Jajaran Kabinet Merah Putih di Magelang

"Jangan sampai nanti berlebihan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasinya saya kira ganja itu, MUI nanti membuat fatwa yang berkaitan varietas dari pada ganja itu," tuturnya
 
Ia berharap fatwa MUI akan menjadi pedoman, khususnya bagi DPR RI yang akan membahas legalisasi ganja untuk medis. "Saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," ungkapnya

Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan segera mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis di Indonesia. 

Dasco mengungkapkan, Indonesia belum bisa menggunakan ganja untuk pengobatan atau medis karena terbentur oleh undang-undang. Padahal, di beberapa negara, ganja sudah bisa digunakan untuk medis.

"Sehingga nanti kami akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan," kata Dasco, yang juga ketua harian DPP Gerindra.

Diketahui, aksi sang ibu yang membawa poster bertuliskan butuh ganja medis untuk pengobatan sang anak disorot netizen. Dalam aksinya itu, sang ibu juga membawa tulisan yang berisi tuntutan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). 

Aksi dari sang ibu ini kemudian viral dan diposting sejumlah pihak, salah satunya di akun Dwi Pertiwi. Diketahui, Dwi merupakan ibu dari almarhum Musa, anak pemohon uji materi larangan ganja untuk medis. Musa meninggal dunia pada Desember 2020 lalu di usia 16 tahun usai berjuang melawan cerebral palsy. 

Dalam unggahannya, Dwi mengungkap sosok ibu yang berkeliling di tengah CFD membawa poster itu bernama Santi. Sementara anak semata wayangnya itu bernama Pika. Sang anak, Pika tengah berjuang melawan cerebral palsy dan kerap mengalami kejang tiap dua kali seminggu. 

"Dan setiap kali Pika kejang, hasil latihan fisioterapi, terapi wicara dan terapi-terapi tumbuh kembang lainnya kembali ke nol. Pika kembali lagi ke kemampuan awal dia seperti bayi, dia harus berjuang dari awal," ungkap Dwi seperti dikutip dari akun Instagram pribadi @budhesomplak. 

Kondisi Pika ini terus melemah jika kejang terus dialaminya, hal itu bisa berdampak pada kemampuan motorik dan kognitifnya. Sebagai ibu yang pernah merasakan perjuangan seperti Santi, ia berharap agar Pika bisa mendapatkan hak untuk sembuh.  

Ia berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa segera melegalkan ganja untuk pengobatan medis. Sehingga lebih banyak lagi anak-anak yang mengidap cerebral palsy tertolong. 

"Santi berjuang supaya tidak ada lagi Musa-Musa lainnya yang harus meregang nyawa hanya karena kami masih menunggu kepastian dari yang mulia Mahkamah Konstitusi," tandas Dwi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya