Tak Cuma di Jakarta, Holywings Surabaya Juga Disegel Satpol PP

3 Outlet Holywings Surabaya disegel Pemkot Surabaya.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menyegel tiga outlet Holywings di kota tersebut pada Selasa malam, 28 Juni 2022. Pihak manajemen Holywings pun kaget karena tidak ada pemberitahuan dari otoritas terkait sebelum penyegelan dilakukan.

Polisi Syariat Razia Pria Pakai Celana Pendek di Banda Aceh

Penyegelan dilakukan buntut dari kegaduhan akibat promosi minuman keras (miras) dengan mencatut nama 'Muhammad' dan 'Maria' oleh Holywings Jakarta beberapa waktu lalu. Tiga outlet tempat nongkrong yang menyajikan makanan-minuman itu disegel dengan gembok rantai di bagian pintu.

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, penyegelan dilakukan di seluruh outlet Holywings di Surabaya, yakni di Jalan Kertajaya, Jalan Boulevard Famili Utara dan Jalan Basuki Rahmat. 

Viral Cosplayer Hantu hingga Superhero Dikejar Satpol PP, Hulk Pilih Pasrah!

Baca juga: 5 Provinsi Akan Tes Beli Pertalite di MyPertamina, Kapan Jabodetabek?

Dia mengatakan tindakan itu dilakukan karena adanya pelanggaran yang dilakukan Holywings.

Video Detik-Detik Lansia Mau Bunuh Diri di Kolam Bundaran HI dan Diselamatkan Satpol PP

"Pertama, karena melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kedua, Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengendalian Ketertiban Umum. Di pasal 22 ayat (1) huruf d, di situ disimpulkan bahwa pelanggarannya adalah membuat sesuatu yang menimbulkan gangguan ketentraman," ujar Eddy.

Sembari disegel, lanjut dia, pemkot akan memeriksa kembali izin operasional Holywings. Sementara ini, ada dua izin yang dikantongi Holywings dari Pemkot Surabaya, yaitu izin restoran dan izin menjual minuman beralkohol. Holywings juga mengantongi izin bar dan diskotek dari Pemprov Jatim. 

"Jika ada pelanggaran perizinan, pemkot bisa melakukan pencabutan izin," ucapnya.

Kantor Holywings di BSD disegel polisi

Photo :
  • VIVA/Sherly

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa pihaknya membekukan izin operasional Holywings menyusul adanya tuntutan dari Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor dan beberapa elemen masyarakat lainnya. Pembekuan izin juga berdasarkan kesepakatan bersama antara Polrestabes Surabaya, elemen masyarakat dan manajemen Holywings.

Manajemen Holywings Taufik Ramadan mengaku kaget atas penyegelan tiga outletnya. Sebab, tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari Pemkot Surabaya, dalam hal ini Satpol PP. 

"Saya dapat arahan tiba-tiba seperti ini. Saya juga enggak tahu kalau memang harus disegel," kata Taufik.

Petugas saat memberikan surat peringatan ke pengelola Warpat di Cisarua, Bogor.

Satpol PP Bogor Akan Bongkar Lagi Warung di Kawasan Wisata Puncak Pekan Depan

Dalam tiga bulan terakhir, Pemkab Bogor telah melakukan dua kali penertiban.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024