Dua Pengurus Khilafatul Muslimin Makassar Berikrar Setia ke NKRI

Mantan Pimpinan Khilafatul Muslimin di Makassar Ikrar Setia ke NKRI
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Dua orang pengurus Khilafatul Muslimin Kota Makassar telah menyatakan keluar dari organisasinya. Kedua pun berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ribuan Eks Anggota Jemaah Islamiyah Deklarasi Kembali ke NKRI

Adalah Bakri Luke dan Arifin. Dua orang yang masih bersaudara kandung itu sebelumnya tercatat sebagai pengurus Khilafatul Muslimin di Kota Makassar, dan kini mereka menyatakan diri sudah keluar dari organisasi yang dianggap terlarang itu oleh pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Bakri Luke dan Arifin di Kantor Camat Tallo, Kota Makassar, yang disaksikan oleh unsur Tripika Kecamatan Tallo, pada Selasa 28 Juni 2022.

Anggota MPR Ida Fauziyah Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Luhur 4 Pilar Kebangsaan

“Saya Bakri, kepengurusan di Rappokalling, menyatakan bubar dari Khilafatul Muslimin, dan kembali ke pangkuan NKRI. NKRI Harga Mati,"  ucap Bakri diamini adiknya Arifin.

Kapolsek Tallo Kompol Badollahi, menyebut Khilafatul Muslimin yang disinyalir sebagai organisasi jaringan teroris, sehingga pihaknya pun terus memberikan edukasi kepada Bakri Cs, sehingga dia pun bersedia keluar dari Khilafatul Muslimin.

Gerakan Cinta Prabowo Bakal Kawal Program Asta Cita

Terkait dengan maraknya aliran baru berkedok ormas keagamaan, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Makassar, Prof. Arifuddin Ahmad, mengingatkan kepada masyarakat agar selektif jika hendak bergabung.

"Pelajari betul dulu jika diajak untuk bergabung, serta protektif jika menemukan di tengah-tengah masyarakat adanya aliran atau ajaran baru yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada aparat pemerintahan setempat atau aparat kepolisian," tuturnya, Selasa, 28 Juni 2022.

Baca juga: Khilafatul Muslimin Sukabumi Deklarasi Setia NKRI

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Menko Yusril Sebut Pemerintah Kaji Usulan Grasi bagi Napi dari Jemaah Islamiyah

Terdapat opsi lain bagi napi Jemaah Islamiyah yang sedang dibahas pemerintah, yakni mendapatkan amnesti dan abolisi.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025