Polri Raih WTP 9 Kali Berturut, Ini Respons Kapolri

Kapolri dan anggota BPK RI
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA – Polri kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP ini diraih Polri selama 9 kali berturut-turut.

Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Nyoman Adhi Suryadnyana menyatakan kembalinya Polri meraih predikat WTP ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan.

"Hasil dari pemeriksaan tersebut saat ini kepolisian RI memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian atau WPT dan ini adalah perolehan yang ke-9 berturut turut, suatu prestasi yang membanggakan," ujar Adhi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, 28 Juni 2022.

"Prestasi ini diberikan karena Polri telah melaksanakan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara akuntabel dan transparan," bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan ungkapan terima kasih kepada BPK RI karena telah memberikan predikat WTP kepada Polri. Ia menegaskan, Polri bisa terus berkomitmen untuk bisa terus menggunakan keuangan negara secara transparan dan akuntabel.

"Tentunya ini menjadi komitmen kami untuk di tahun-tahun berikutnya, kami akan melaksanakan komitmen terkait dengan pemanfaatan dan penggunaan keuangan negara secara transpran dan akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan," ucap Sigit.

Lebih jauh, melalui peraihan predikat WTP ini, Polri akan terus meningkatkan kinerja terkait tugas-tugas pokoknya dalam mengawal kebijakan pemerintah.

"Kemudian mendorong pemasukan atau penambahan terkait dengan anggaran APBN yang mungkin juga kami juga bisa ikut mendorong dari sisi PNDP dan mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, menjaga agar APBN tetap bisa berjalan dengan baik di situasi yang ketidakpastian ini dengan mengawal berbagai strategi, tranformasi ekonomi," tukas Sigit.

Respons Polri soal Putusan MK Terkait Hukuman ke Aparat Tak Netral di Pilkada

Baca juga: Kapolri Minta Ini ke Komandan Satuan TNI AD

Kapolri: Ada 1.437 Pengungsi Akibat Erupsi Gunung Lewotobi
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024