DPR Dorong Pemerintah Kaji Manfaat Ganja Medis

Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP, Charles Honoris.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menilai Indonesia harus sudah memulai kajian tentang manfaat tanaman ganja untuk kepentingan medis. Hal ini menyusul viralnya foto Pika, anak penderita cerebral palsy, bersama sang ibunda yang menyampaikan aspirasi butuh ganja medis untuk pengobatan.

Jadi Legitimasi Ilmiah

“Kajian medis yang obyektif ini akan menjadi legitimasi ilmiah, apakah program ganja medis perlu dilakukan di Indonesia,” kata Charles, Selasa, 28 Juni 2022.

Ilustrasi ganja.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Keputusan PBB

Charles mengatakan pada akhir 2020 Komisi Narkotika PBB (CND) sudah mengeluarkan ganja dan resin ganja dari Golongan IV Konvensi Tunggal tentang Narkotika tahun 1961. Artinya, ganja sudah dihapus dari daftar narkoba paling berbahaya yang tidak memiliki manfaat medis.

“Sebaliknya, keputusan PBB ini menjadi pendorong banyak negara untuk mengkaji kembali kebijakan negaranya tentang penggunaan tanaman ganja bagi pengobatan medis,” kata pimpinan Komisi Kesehatan DPR tersebut.

Baca juga: DPR Akan Kaji Legalisasi Ganja untuk Kebutuhan Medis

Lebih dari 50 Negara Punya Program Ganja Medis

Dari Sungai hingga Laut, Dampak Polusi Plastik pada Ekosistem Perairan

Charles menjelaskan di dunia kini terdapat lebih dari 50 negara yang telah memiliki program ganja medis, termasuk negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.

“Terlepas Indonesia akan melakukan program ganja medis atau tidak nantinya, riset adalah hal yang wajib dan sangat penting dilakukan untuk kemudian menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan/penyusunan regulasi selanjutnya,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta III ini.

Kesaksian Tertulis Saksi Ahli Diduga Disiapkan Jaksa, DPR Minta Kejagung Transparan dan Profesional

Riset Medis Harus terus Berkembang

Charles menambahkan riset medis harus terus berkembang dan dinamis demi tujuan kemanusiaan. Demi menyelematkan kehidupan Pika, dan anak penderita radang otak lain yang diyakini oleh ibu atau orang tuanya bisa diobati dengan ganja.

Niat Adukan Kasus, DPR Bilang Persoalan Jaksa Jovi Masalah Sepele

"Negara tidak boleh tinggal berpangku tangan melihat ‘Pika-Pika’ lain yang menunggu pemenuhan hak atas kesehatannya,” tuturnya.

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI, Pemilihan Pimpinan dan Dewas KPK

DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Pekan Depan Buntut Polisi Tembak Siswa SMK

Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar pekan depan buntut Polisi Tembak Siswa SMK

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024