Haji Mujamalah, Haji Legal Tanpa Antrean

Jemaah haji usai melaksanakan Tawaf Qudum di Masjidil Haram
Sumber :
  • Twitter @HajMinistry

VIVA – Haji Mujamalah atau Haji furoda adalah haji yang visa nya diperoleh dari Kerajaan Arab Saudi di luar kuota haji yang ditetapkan oleh kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Bagi sebagian besar umat Islam, menunaikan ibadah haji merupakan impian terbesar. Di saat menunaikan Islam yang kelima ini hanya difokuskan pada setiap detik waktunya untuk semaksimal mungkin menjalankan ibadah yang ditujukan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Itulah mengapa, banyak orang yang rela menabung dalam waktu yang sangat lama demi bisa berkunjung ke Baitullah. Seiring berjalannya waktu, ibadah haji pun semakin banyak menawarkan pelayanan dan fasilitas yang menarik serta memudahkan. Namun, tentu saja biaya yang dikeluarkan juga sedikit. Seperti halnya haji Mujamalah.

Penjelasan Apa Itu Haji Mujamalah

Mekah, Kabah

Photo :
  • Pixabay/ Odien

Mungkin ada dari beberapa yang belum mengetahui apa itu haji Mujamalah. Haji jenis ini memang berbeda dari haji-haji pada umumnya. Haji Mujamalah adalah ibadah haji yang visa nya didapatkan dari undangan secara langsung melalui Kerajaan Arab Saudi.

Jadi, umat Islam yang menjalankan haji Mujamalah ini tidak perlu lagi menunggu antrean karena haji Mujamalah sendiri tidak termasuk dalam pelaksanaan haji reguler ataupun haji khusus.

Jemaah yang berkesempatan memanfaatkan haji Mujamalah ini tentunya mendapatkan hal yang istimewa. Yaitu berupa visa resmi dari pemerintah Arab saudi dan yang tak kalah istimewa adalah waktu pelaksanaannya yang bisa dilakukan pada tahun yang sama saat jemaah mendapatkan visa haji Mujamalah tersebut dari pemerintah Arab Saudi.

Pelayanan Garuda Kembali Mengecewakan Jemaah, Kini Ubah Rute Kepulangan 46 Kloter

Berbeda dengan haji umumnya, di mana calon jemaah harus menunggu selama belasan tahun, bahkan ada yang sampai puluhan tahun.

Visa Haji Undangan Kerajaan

KNO 02 Delay 5 Jam Lebih, Kemenag Minta Garuda Profesional

Proses Pemeriksaan Visa Jemaah Haji 2019

Photo :
  • VIVA/Darmawan/MCH 2019

Visa haji undangan dari Kerajaan Arab Saudi terbagi menjadi dua macam. Berikut adalah pembagian dan penjelasan nya:

Haji 2024 Dinilai Sukses, JMM Puji Pelayanan Maksimal PPIH: Cepat dan Tanggap
  • Visa Haji Mujamalah Undangan

Visa haji undangan yang pertama adalah visa haji Mujamalah undangan. Di mana visa ini diberikan pada calon jemaah seluruh negara dan visa undangan yang khusus diberikan untuk tamu-tamu istimewa kerajaan saja. Dalam hal ini visa yang diberikan pun secara gratis.

Kemudian segala keperluan juga ditanggung oleh Kerajaan Arab Saudi. Meski begitu, visa ini hanya diberikan pada orang yang memang benar-benar istimewa saja.

  • Visa Mujamalah Mandiri

Visa haji undangan yang kedua adalah visa Muajamalah mandiri. Di mana jemaah haji diharuskan mengeluarkan uang untuk membayar paket haji-nya. Ini seperti saat melaksanakan haji reguler maupun haji plus dengan kuota yang diberikan oleh pemerintah. Visa ini biasanya banyak ditawarkan oleh biro-biro travel resmi.

Kelegalan Haji Mujamalah

Presiden Jokowi saat berada di pembibitan rumpin modern di Bogor, Jawa Barat

Photo :
  • AP Photo/Achmad Ibrahim

Terkait kelegalan haji Mujamalah telah diatur dalam Undang-undang. Di mana pada tanggal 26 April 2019, Presiden Joko Widodo telah meresmikan Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dalam Undang-undang tersebut tertulis sebagai berikut:

Pasal 17

1. Visa haji di luar kuota haji Indonesia dilarang digunakan oleh Jemaah Haji.

2. Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan bagi warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji.

Pasal 18

1. Visa haji Indonesia terdiri atas:

  • Visa haji kuota Indonesia; dan
  • Visa haji Mujamalah undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

2. Warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib berangkat melalui PIHK.

3. PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada Menteri.

Fasilitas Mujamalah

Fasilitas Kamar Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah

Photo :
  • Humas Kemenag RI

Jemaah haji Mujamalah akan mendapatkan visa haji yang sudah tercatat di dalam sistem elektronik. Kemudian ada beberapa barang maupun pelayanan yang akan didapatkan, seperti Airport Lounge, free Tahalul, gratis kunjungan ke beberapa tempat berupa Museum Zam Zam Tower, free Al-Quran dari cetakan Madinah yang asli, free ziarah ke Jabal Magnet Madinah, dan sebagainya.

Demikian informasi mengenai Haji Mujamalah yang Viva dapat berikan ke kamu, semoga bermanfaat dan kamu tertarik dengan jenis Haji jenis ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya