Polisi: Pria Lecehkan Anak di Mal Bintaro Idap Gangguan Jiwa
- Tangkapan layar
VIVA –  Seorang pria diamankan polisi usai membuat kegaduhan di Mal Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang. Hal ini setelah pria yang mengenakan kaos berwarna gelap tersebut melakukan tindak pelecehan terhadap seorang anak. Bahkan aksinya itu viral di media sosial.
Kaitan hal itu, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu membenarkannya. Dijelaskannya, pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur itu terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di Bintaro Kota Tangerang Selatan, pada Minggu, 26 Juni 2022, pukul 16.00 WIB.
"Betul, berinisial ABS (33), dan telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan," katanya, Senin, 27 Juni 2022.
Pelaku diserahkan oleh pelapor inisial DY (23) yang didampingi Security Mall ke Polres Tangerang Selatan. Saat diperiksa pelaku dalam keadaan buang air besar di celana dan bertingkah aneh.
"Pelaku bertingkah aneh. Kemudian, petugas kami memanggil keluarga dan hasil pemeriksaan terhadap keluarganya, didapati bahwa pelaku sedang dalam pengobatan karena gangguan mental dibuktikan dengan bukti riwayat pengobatan ke psikiater dan MRI dari Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres Tangerang Selatan menerangkan bahwa Sat Reskrim telah melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga pelapor, dan kedua belah pihak sepakat untuk membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong untuk dilakukan pengobatan.
"Jadi pelaku saat ini sudah dibawa ke ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong untuk dilakukan pengobatan," ungkapnya.
Baca juga:Â Viral Pria Paruh Baya Kepergok Colek-colek Anak di Bawah Umur