Hotman Paris Tegaskan Holywings Tak Produksi Alkohol 'Maria'

Hotman Paris
Sumber :
  • IG @hotmanparisofficial

VIVA – Salah satu pemilik saham Holywings, Hotman Paris Hutapea menegaskan Holywings tidak memproduksi minuman alkohol. Hal ini menanggapi simpang siurnya berita terkait promosi minuman alkohol gratis yang diproduksi bernama 'Maria'.

Kontroversi Transgender Isa Zega Berhijab Saat Umrah, Bagaimana Menurut Hukum Islam?

Holywings mengunggah promosi berupa foto di akun instagramnya pada Kamis, 23 Juni 2022. Foto itu bertuliskan ‘Dicari! Yang bernama Muhammad dan Maria. Kita kasih Cordon’s Dry Cin atau Cordon’s Pink Gratis’. Di bawah foto juga terdapat keterangan ‘Bilangin ke Muhammad dan Maria, disuruh ke Holywings sekarang juga!!!’

"Yang bikin berita ini makin menyebar adalah ada berita seolah-olah nama alkoholnya nama itu (Muhammad dan Maria), seolah-olah yang diproduksi alkohol nama Maria. Padahal itu tidak, Holywings tidak produksi alkohol," kata Hotman saat acara di tvOne pada Minggu malam, 26 Juni 2022.

2 Orang Promosikan Judi Online ke Influencer Lewat 'Gift' Ditangkap

Baca juga: Pastikan Bawa Payung, Senin Siang DKI Jakarta Diprediksi Hujan

Menurut dia, promosi yang diposting tim marketing media sosial Holywings memang sudah cukup pada level staf karena merupakan promosi rutin sehingga tidak sampai tahap direksi. Sebab, mereka staf bagian media sosial sudah diberi kewenangan.

Fakta-fakta Isa Zega, Transgender yang Dikencam Gegara Umroh Gunakan Baju Syar'i

"Khususnya promosi sudah berlangsung lama banget, kalau anda nama sesuai KTP mendapat minuman. Itu tidak perlu pergi ke direksi atau manajemen, karena itu promosi yang sangat sederhana. Misalnya hari ini ada penyanyi Ariel, kan sering langsung diposting. Dulu juga mengenai promosi minuman gratis berbulan-bulan ada," jelas dia.

Meski program promosi minuman alkohol gratis sudah lama, Hotman mengakui kelalaian yang membuat kegaduhan dan keresahan masyarakat baru kali ini terjadi. Mungkin, kata dia, staf bagian media sosial yang terlalu kreatif tapi tidak menyadari bahwa hal tersebut sensitif.

"Oh tidak pernah (terjadi). Itu pertama kali. Jadi ada dua pertanyaan, staf media sosial ya terlalu kreatif dia tidak menyadari bahwa ini masalah sensitif atau kita dimasuki oleh musuh. Karena kebetulan semua orang tahu, saya adalah salah satu pemegang saham Holywings, dan musuh saya terbanyak di dunia sekarang ini," ujarnya.

Holywings

Photo :
  • Instagram @holywingsindonesia

Tentu, Hotman menegaskan Holywings tidak akan mempersoalkan aspek hukum karena itu diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum supaya ditindak tegas. "Kami pemegang saham minta maaf kepada umat Islam yang merasa dilukai gara-gara ini," ucapnya.

Diketahui, aparat kepolisian menetapkan enam orang tersangka yang merupakan karyawan Holywings, yakni EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), A (25), dan AAM (25). EJD merupakan direktur kreatif.

Ia bertugas mengawasi empat divisi, yakni kampanye, produksi, desain grafis, dan media sosial. Berikutnya, NDP merupakan kepala tim promosi. Lalu, DAD sebagai desainer grafis. Selanjutnya, EA merupakan admin tim promosi yang mengunggah konten ke media sosial.

Keenam tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk pasal tentang penistaan agama. Para tersangka dijerat Pasal 14 Ayat (1) dan (2) UU RI Tahun 1946 dan Pasal 156 A KUHP dan Pasal 28 Ayat (2) UU RI Tahun 2016 atas perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Lalu, pihak Holywings Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kelalaian karyawannya yang membuat keresahan dan kegaduhan. Tentu, Holywings akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Berikut pernyataan mohon maaf Holywings:

Holywings minta maaf,

Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3.000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini.

Saat ini, 6 oknum yang bertanggungjawab terkait ‘promosi’ telah ditahan, menjalani proses hukum dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak yang berwajib. Kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas dan tidak akan pernah lepas tangan.

Terima kasih untuk seluruh dukungan yang telah diberikan di postingan kami sebelumnya, tentunya kami dari Management Holywings Indonesia telah membaca satu-persatu segala bentuk kritik, saran dan pendapat masyarakat terkait kelalaian kami.

Kami berjanji akan menjadi lebih baik

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya