Solusi Buat Jemaah yang Berhalangan Umroh Wajib Karena Haid atau Sakit

Paviliun jemaah haji Indonesia di Bandara Jeddah, Arab saudi
Sumber :
  • MCH/Zaky Al Yamani

VIVA – Ada sebagian jemaah belum bisa melaksanakan umrah wajib setibanya di Mekah Almukarramah. Juru Bicara Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin menjelaskan bahwa ada dua kategori jemaah haji yang kemungkinan berhalangan melaksanakan umrah wajib, yaitu perempuan yang sedang haid dan jemaah (laki-laki atau perempuan) yang sedang sakit.

Investasi Emas Makin Hot, Gen Z Diingatkan Mulai Disiplinkan Keuangan

Menurut Fauzin, panggilan akrabnya, bagi jemaah perempuan yang berhalangan umrah wajib karena haid, dapat memperhatikan tiga hal berikut. Pertama, menunggu sampai masa haidnya selesai, lalu mandi wajib dan melaksanakan umrah wajib.

“Jika sampai mendekati masa wukuf halangannya belum selesai, agar minum obat sesuai petunjuk dokter untuk menghentikan haidnya. Jika sudah bersih, melakukan mandi wajib dan melaksanakan umrah wajib,” ujar Fauzin. 

Rahasia Sukses Memulai Bisnis Travel Haji dan Umrah untuk Pemula

“Jika langkah minum obat tidak memungkinkan dan waktu segera tiba, dapat mengubah niatnya dari haji Tamattu’ menjadi haji Ifrad, yaitu mengerjakan haji tanpa melaksanakan umrah,” sambung Fauzin yang juga Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi.

Jemaah haji terjatuh dari eskalator Masjidil Haram, Mekah

Photo :
  • MCh
Kementerian BUMN dan Badan Penyelenggara Haji Bakal Bentuk Tim Optimalisasi Pelayanan

Lantas, bagaimana jika halangannya adalah sakit? Fauzin menjelaskan tiga hal yang perlu diperhatikan. Pertama, menunggu sampai sembuh, berkonsultasi dengan dokter PPIH Kloter guna memastikan kesehatannya untuk melaksanakan umrah wajib. 

Kedua, jika sampai saat wukuf belum sembuh, pemerintah akan men-safariwukuf-kan seluruh jemaah yang sakit yang dapat dibawa ke Arafah untuk wukuf. Rukun thawaf ifadhah-nya juga dibadalkan/diwakilkan oleh petugas atau jemaah lain.

“Jika kondisi sakitnya tidak memungkinkan di-safariwukuf-kan, jemaah tersebut masuk dalam kategori jemaah yang dibadalhajikan oleh pemerintah,” jelasnya.

Pemerintah, lanjut Fauzin, mengimbau jemaah yang terhalang umrah wajibnya untuk segera melakukan konsultasi dengan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi bidang Bimbingan Ibadah. PPIH Bidang Bimbingan Ibadah juga segera melakukan identifikasi dan sosialisasi ke jemaah.

“Pemerintah berharap seluruh jemaah tuntas dalam melaksanakan rangkaian ibadahnya dan bagi yang terhalang karena suatu sebab dapat diberikan solusinya serta terlaksana dengan baik dan tertib,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya