Gordons, Minuman yang Dipromosikan Holywings Ditemukan di Kafe Elvis
- VIVA/Muhammad AR (Bogor)
VIVA – Wali Kota Bogor Bima Arya menindak tegas dan menyegel Elvis Cafe & Resto, satu usaha yang terafiliasi dengan Holywings Jakarta. Holywings diketahui telah melakukan promosi minuman keras bagi nama Muhammad dan Maria.
Di lokasi ini, Bima menemukan botol alkohol bermerek Gordons yang mengandung 40 persen alkohol yang disembunyikan di gudang kafe.
"Mereka waktu itu kan saya izinkan buka asal menjual alkohol di atas 5 persen dan menghormati kearifan lokal. Waktu itu kan ada bandrek bajigur dan lain lain tetapi ternyata mereka tricky menyembunyikan minuman alkohol itu di gudang sebelah. Setelah ditelusuri kita temukan ratusan botol di sana," kata Bima di lokasi Elvis Cafe & Resto, Jalan Pajajaran, Sabtu 25 Juni 2022.
Bima hadir didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Dandim 0606 Kota Bogor, Letkol Inf Ali Akhwan.
Bima menegaskan, karena terbukti melanggar Perda dan Peraturan Wali Kota tentang penjualan minuman keras, Pemkot Bogor akan menyegel lokasi ini dan mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Karena itu seusai dengan prosedur hari ini Elvis yang terafiliasi dengan Holywings Jakarta kami akan segel dalam jangka waktu 14 hari ke depan, sekaligus di bekukan IMB-nya," jelasnya.
Izin Usaha juga Akan Dicabut
Jika dalam 14 hari penyegelan Pemkot Bogor bersama Forkopimda menemukan bukti yang semakin kuat, maka Bima mengancam akan mencabut surat izin usaha kafe tersebut.
"Kita dalami kalau bukti semakin kuat ya saya kira bisa saja Wali Lota mencabut izin usaha di sini permanen. Buat apa kalau banyak mudaratnya. Buat apa kalau menimbulkan banyak persoalan. Kita bukan hanya butuh PAD (Pendapatan Asli Daerah) tetapi membutuhkan kondisi Bogor aman dan kondusif dan berkah," kata Bima.