Ponpes Khilafatul Muslimin di Maros Ditutup, Santri Dipulangkan

Khilafatul Muslimin Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

VIVA – Aktivitas organisasi Khilafatul Muslimin di Maros, Sulawesi Selatan resmi dilarang beroperasi. Usai penahanan ketua dan sekretarisnya, kini operasi pondok pesantren (Ponpes) itu juga resmi ditutup.

Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel mengaku telah memulangkan semua santri yang saat ini bersekolah di sana. Para santri itu dipulangkan ke orang tuanya masing-masing.

"Sudah dikembalikan ke orang tuanya masing-masing. Anak-anak santri di sana kan belum tahu soal hukum. Jadi kita kembalikan ke kampungnya," kata Kepala Kemenag Maros Abdul Hafid saat dimintai konfirmasi, Sabtu 25 Juni 2022.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 25 Juni 2022: Antam Tercatat Stagnan

Hafid menjelaskan, proses penjaringan anak didik santri di pesantren itu sangat tertutup. Dan dari hasil pemeriksaan Kemenag di lokasi ternyata kebanyakan siswa yang bersekolah berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Rekrutmen mereka memang tidak terlalu terpublik. Dan bebas tidak ada tingkatan usia, mereka rekrutmennya per rumah tangga jadi diambil satu rumah tangga," ungkap Hafid.

Hafid menjelaskan lagi, bahwa di ponpes Khilafatul Muslimin ini sistem kenaikan kelasnya berbeda dari sistem pendidikan di lembaga pesantren lain. Kenaikan kelas dilakukan 2 tahun sekali.

Selain itu, kata Hafid, pesantren tersebut beroperasi tanpa izin Kemenag termasuk soal kepercayaan mereka untuk membentuk khilafah di Indonesia.

"Memang dari awal mereka tidak mengantongi izin. Apalagi tidak menghargai simbol negara. Sangat bertentangan dengan NKRI," katanya.

Menag Nasaruddin Umar: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

Suasana Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Kota Bandarlampung.

Photo :
  • ANTARA/Dian Hadiyatna

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel resmi menahan Ketua dan Sekretaris Khilafatul Muslimin Maros. Ketua dan Sekretaris ormas ilegal itu ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka kasus tersebut. Kedua tersangka itu juga dituding akan merekrut masyarakat untuk mendeklarasikan Islam Kaffah.

Lembaga Amil Zakat Bangun Ruang Kelas Tahfidz di Luwu Timur, Wujudkan Mimpi Generasi Qur'ani

"Kami sudah amankan 2 tersangka. mereka ini adalah ketua dan sekretaris Khilafatul Muslimin di Maros," kata Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Makassar, Senin 20 Juni 2022 lalu.

Adapun kedua tersangka itu masing-masing berinisial MI dan HM. Selain penetapan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti buku dan bendera.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

"Barang bukti buku panduan, bendera, ada istilah yang mengarah pada ajaran untuk ajarannya ini jihad," jelasnya.

KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024