Alasan Tersangka Buat Promo Minum Alkohol Muhammad-Maria di Holywings

Penetapan Tersangka Kasus Promo Holywings
Sumber :
  • VIVA/ Andrew Tito

VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dan menetapkan enam orang tim kreatif dari pihak Holywings terkait kasus promosi minuman keras secara gratis untuk pengunjung yang bernama ‘Muhammad' dan 'Maria'.

Terpopuler: 20 Promo Makan dan Minum saat Pilkada 27 November hingga Rahasia di Balik Girl Math

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Budhi Herdi Susianto mengatakan, hasil pemeriksaan enam orang yang diamankan, diketahui Holywings melakukan promosi tersebut demi menarik pengunjung. 

"Adapun motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW," ujar Budhi saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat 24 Juni 2022. 

Jungle Waterpark Bogor Gelar Paket Pilkada Khusus Tanggal 27 November

Budhi mengatakan pihak Holywings melakukan promosi tersebut untuk menarik minat pengunjung di outlet Holywings yang pendapatannya di bawah target 60 persen.

"Khususnya di outlet yang presentasenya di bawah target 60 persen," ujarnya. 

Suzuki Tawarkan Kemudahan Beli Mobil Baru di GJAW 2024

Sementara pengembangan hingga kini atas kasus tersebut ada enam orang staf Holywings yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal penistaan agama dan juga ujaran kebencian terhadap agama tertentu. 

"Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Budhi. 

Data yang diterima VIVA, adapun identitas para tersangka dan juga masing masing perannya dalam kasus penistaan agama ini yakni :

1. Pria inisial EJD (27) selaku creative director Holywings

2. Perempuan inisial NDP (36), selaku head team promotion

3. Pria inisial DAD (27), pembuat desain virtual

4. Perempuan inisial EA (22), tim admin media sosial

5. Perempuan inisial AAB (25), selaku socmed officer

6. Perempuan inisial AAM (25) selaku admin tim promo

Budhi mengatakan untuk barang bukti yang didapat oleh pihaknya yakni screenshot postingan akun Holywings, 1 unit PC komputer, 1 unit handphone, 1 hard disk dan 1 unit laptop.

"Dari barang bukti kami duga pelaku gunakan barang bukti sebagai sarana dalam lakukan tindak pidana tersebut," ujarnya. 

Diketahui hingga kini, pihak Holywings sendiri telah menghapus postingan promosi tersebut di akun Instagramnya. Holywings juga menyampaikan permintaan maaf usai promo yang bikin heboh itu.

"Holywings Indonesia dengan ketulusan yang mendalam meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi minuman beralkohol menggunakan nama 'MUHAMMAD' dan 'MARIA'," tulis postingan dalam akun resmi Holywings. 

Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Terkait Promo Holywings

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya