Indra Kenz Diserahkan ke Kejari Tangerang Selatan

Indra Kenz diserahkan ke Kejari Tangerang Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus investasi bodong Binomo, diserahkan penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Jumat, 24 Juni 2022.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Indra tampak mengenakan kemeja putih. Dia langsung digiring petugas masuk ke gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

"Alhamdulillah untuk penanganan Binomo untuk tersangka, pelaku utama kemarin P21 sekarang kita tahap dua ke Kejari Tangsel," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dirtipideksus Mabes Polri, Kompol Karta.

Bareskrim Tangkap Buron Judi Online Situs W88, Dipulangkan dari Filipina ke Indonesia

Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Agung RI ke  Kejari Tangsel.

Mobil Ferrari milik Indra Kenz disita Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Farhan
Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

"Karena banyak saksi dan barang bukti di sini, sehingga dari Kejagung dilimpahkan ke Kejari Tangsel, maka tahap dua untuk Indra," ujarnya.

Dalam penyerahan itu, tidak hanya Indra Kenz,  namun beberapa barang bukti atas kasus investasi bodong itu juga diserahkan ke kejaksaan.

Di antaranya adalah dua mobil mewah dengan merek Tesla dan Ferrari, kemudian jam tangan dan uang tunai.

"Selain dua mobil mewah yang dilimpahkan ke Kejari Tangsel, petugas juga melimpahkan belasan jam tangan mewah, rekening uang di penampungan Kejari Tangsel. Uang tunai Rp5,1 miliar sedangkan aset-asetnya totalnya Rp67 miliar," ujarnya.

Untuk jam tangan mewah dan dua mobil yang dilimpahkan ke Kejari Tangsel seluruhnya bernilai Rp24 miliar. Selanjutnya, seluruh barang bukti dan tersangka Indra Kenz, dilakukan pengecekan oleh tim Jaksa dari Kejari Tangsel.

"Untuk sekarang kita serahkan tersangka Indra beserta barang bukti mobil dan nanti dilakukan pengecekan oleh tim jaksa dan penyidik terkait aset-aset Tangsel dan di Medan berupa rumah," katanya.

Bareskrim Polri ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Bareskrim Bongkar 397 Kasus TPPO dengan 482 Tersangka Selama Sebulan, Begini Modus Para Pelaku

Para pelaku menawarkan pekerjaan, tetapi setelah sampai di negara lain tak dipekerjakan sesuai dengan apa yang dijanjikan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024