Pemerintah Sebut Indeks Demokrasi di Indonesia Tunjukkan Perbaikan
- U-Report
VIVA - Polri mengungkap adanya peluang baik di balik ratusan juta warga yang saat ini menjadi pengguna internet. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetio, mengemukakan saat ini Indonesia memasuki interactive communication era.
Opini Publik yang Kaya
Ia mengatakan jika era ini dapat dikelola dengan baik maka akan terbangun opini publik yang kaya, termasuk di dalamnya tersalurkannya berbagai agenda pemerintah yang berkelindan dengan pembangunan berbagai aspek.
"Jika demikian maka dapat dikatakan transformasi yang dibangun mendorong efektivitas komunikasi publik pemerintah," kata Dedi dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Karo PID Humas Polri, Brigjen Pol Hendra Suhartiyono, pada diskusi berjudul "Transformasi Informasi Dalam Menunjang Efektivitas Komunikasi Publik Pemerintah" di Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022.
Karena itu, lanjut Dedi, eksistensi kehumasan secara konsisten didorong untuk mengambil peran yang maksimal.
Baca juga: Puan Maharani Tegaskan Pemilu 2024 Harus Dilaksanakan
Pembangunan Demokrasi
Sementara itu, Deputi V KSP Jaleswary Pramodhawardani mengemukakan penyampaian informasi dan komunikasi publik sangat penting dalam pembangunan demokrasi.
Ia menyebutkan indeks demokrasi Indonesia menunjukkan perbaikan sehingga menjadi bukti membaiknya strategi informasi dan komunikasi publik pemerintah.
Pemerintah, lanjut Jaleswary, berkepentingan menyampaikan informasi dan komunikasi publik yang lebih transparan.
"Kami melakukan agenda setting agar tidak terjadi mis komunikasi publik terhadap agenda pembangunan bangsa," kata Jaleswary.
Pemerintah, tegas Jaleswary, menghindari penyampaian agenda setting yang monolitik, tidak mendengar aspirasi publik.
Menurut Deputi V KSP itu strategi komunikasi KSP adalah melakukan identifikasi isu mencegah noise, dan menyusun narasi tunggal.
Tantangan Informasi
Sementara itu Staf Khusus Menkominfo Dedy Permadi mengemukakan adanya tantangan informasi disorder era digital saat ini yaitu misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.
"Ini perlu menjadi perhatian bersama, terutama jajaran humas pemerintah," kata Dedy.
Ia menyebutkan Kemenkominfo telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan informasi melalui internet itu. Menurut Staf Khusus Menkominfo itu, total 1.674.005 konten negatif sejak tahub 2018 telah diblokir sampai 28 Mei 2022.
Sementara total konten pornografi yang telah diblokir mencapai 1.138.012, perjudian 505.581, dan penipuan daring 15.674 konten.
"Pemerintah mendukung tindakan hukum yang diambil Polri terkait penyimpangan penggunaan internet," tegas Dedy.