Dinilai Lalai, Begini Nasib Polisi Pengawal Buya Arrazy

Buya Arrazy Hasyim saat mengantarkan jenazah putranya yang meninggal dunia
Sumber :
  • FB Tahsil Al Washliyah

VIVA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan anggota polisi berinisial M yang bertugas mengawal Buya Arrazy Hasyim lalai dalam menyimpan senjata api (senpi) miliknya.

Polisi yang Tembak Pelajar Dituduh Mabuk hingga Narkoba, Begini Faktanya

Kelalaian itu menyebabkan, senpi tersebut diambil oleh anak pertama Buya Arrazy berinisial H dan dibuat mainan. Sehingga terjadi aksi penembakan tersebut.

"Dia harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis, 23 Juni 2022.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

Gatot menegaskan, Mabes Polri akan memberikan tindakan tegas terhadap M atas kelalaian menyimpan senjata api tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci tindakan tegas atau sanksi apa yang akan diberikan. 

Sebab, kata Gatot, polisi berinisial M yang berdinas di Mabes Polri itu tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polri.

Polisi Tembak Siswa di Semarang, IPW: Dibenarkan Karena Sesuai Prosedur

"Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut. Dengan mengirimkan dan memeriksa yang bersangkutan di Propam," jelasnya.

Seperti diketahui, putra kedua Buta Arrazy Hasyim berinisial HSW (3) meninggal dunia setelah tertembak senpi atau pistol milik anggota polisi yang bertugas untuk mengawal Buya Arrazy.

Penembakan ini terjadi usai pistol tersebut ditemukan dan dimainkan oleh anak pertama Buya, H (5) pada Rabu, 22 Juni 2022 siang. 

Peristiwa bermula ketika anggota Kepolisian RI yang bertugas mengawal Buya Arrazy tengah melaksanakan salat zuhur. Saat itu, anggota tersebut menyimpan senpinya di dalam tas dan ditaruh di tempat yang dirasa aman.

"[Tertembak] Senpi dinas [Polri]," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tuban Ajun Komisaris Polisi (AKP), M Ganantha kepada wartawan.

Tiada disangka dan tanpa pantauan, tas milik anggota itu bisa dijangkau oleh H, anak pertama Buya Arrazy. Senpi di dalam tas dikeluarkan bocah tersebut lalu dibuat mainan. Lalu terjadilah kejadian yang tidak diinginkan itu. 

Baca juga: Buya Arrazy Sudah Mengikhlaskan Putranya Wafat, Tak Ada Proses Hukum

AKP Dadang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tidak Ajukan Banding!

Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Polisi Dadang Iskandar, yang menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024