Anak Buya Arrazy Tewas Tertembak, Propam Polri Periksa Polisi Pengawal
- Polri
VIVA – Petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa seorang anggota kepolisian berinisial M yang bertugas mengawal ulama KH Arrazy Hasyim. Pemeriksaan itu terkait insiden tewasnya anak Buya Arrazy karena tertembak senjata api milik polisi itu.
"Infonya yang saya dapat sudah ada di Mabes Polri dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 23 Juni 2022.
Gatot menyebutkan, insiden tewasnya anak Buya Arrazy akibat tertembak senjata api itu merupakan bentuk kelalaian sehingga anggota yang berdinas di Mabes Polri itu harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya. "Dia harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya," ujarnya.
Sebelumnya, putra kedua Buya Arrazy Hasyim yang masih berusia tiga tahun, HSW, meninggal dunia setelah tertembak senjata api (senpi) atau pistol milik anggota polisi yang bertugas mengawal Buya Arrazy, yang dimainkan oleh kakak korban berinisial H (5 tahun) pada Rabu siang, 22 Juni 2022.
Peristiwa bermula ketika anggota Kepolisian RI yang bertugas mengawal Buya Arrazy tengah melaksanakan salat zuhur. Saat itu, anggota tersebut menyimpan senpinya di dalam tas dan ditaruh di tempat yang dirasa aman.
"[Tertembak] Senpi dinas [Polri]," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tuban Ajun Komisaris Polisi (AKP), M Ganantha kepada wartawan.
Tak disangka, tas milik anggota kepolisian itu bisa dijangkau oleh H, anak pertama Buya Arrazy. Senpi di dalam tas dikeluarkan bocah tersebut lalu dibuat mainan. Kemudian terjadilah kejadian yang tidak diinginkan itu.
"Korban putranya [Buya Arrazy] yang kecil umur tiga tahun, yang menyalahgunakan senpi, putranya umur lima tahun, sama-sama cowoknya," ujar AKP Ganantha.