Mengenal Miqat untuk Jemaah Haji Indonesia
- VIVA/Sadam Maulana
VIVA – Sebagai jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah ke Tanah Suci Mekah, ada berbagai hal yang perlu kalian ketahui. Seperti salah satunya adalah miqat. Penting rasanya bagi para jemaah haji 2022 ini untuk mengetahui lebih dulu tentang miqat.
Melansir dari buku "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah" yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, miqat sendiri merupakan sebuah tempat atau waktu yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai pintu masuk untuk memulai ibadah haji ataupun umrah.
Di mana setelah para jemaah haji dari miqat, mereka langsung menuju ke Baitullah untuk melakukan ihram sekaligus memulai niatnya. Melansir dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), miqat ternyata dibedakan atas dua macam, diantaranya adalah miqat Zamani atau batas waktu, dan miqat Makani atau batas letak tanah, peta atau letak geografis.
Adapun miqat untuk jamaah haji Indonesia, penjelasannya seperti yang akan kami ulas berikut ini.
Para jemaah haji Indonesia tahun 2022 ini rupanya terdapat dua gelombang keberangkatan dengan waktu yang pastinya berbeda-beda. Dimana untuk gelombang pertama sendiri tiba di Madinah, yang kemudian langsung berangkat menuju Mekah.
Berbeda dengan gelombang kedua, para jemaah haji dari Indonesia langsung ditujukan ke Mekah bukan lagi ke Madinah. Tidak hanya memiliki perbedaan masalah tempat dan waktu, ada beberap perbedaan lainnya dalam pelaksaan miqat pada gelombang pertama dan kedua.
Nah berikut ini akan kami jelaskan perbedaan miqat untuk jemaah haji Indonesia gelombang pertama maupun gelombang kedua.
Zulhulaifah (Bir Ali) - Gelombang I
Untuk para jemaah haji Indonesia gelombang pertama itu lebih dulu menuju Madinah. Miqat di Madinah sendiri merupakan miqat penduduk Madinah atau Zulhulaifah (Bir Ali) yang berlokasi 11 kilometer dari Masjid Nabawi, Madinah.
Rasulullah SAW telah menetapkan tempat-tempat miqat, berdasarkan hadis yang berbunyi sebagai berikut ini
“Miqat-miqat tersebut adalah untuk penduduknya dan orang-orang selain penduduknya yang datang melaluinya, dari orang-orang yang hendak berhaji atau berumrah” (HR. Bukhari & Muslim).
Di mana sesampainya di Bir Ali, para jemaah haji Indonesia akan turun sesuai urutan bis dan kemudian langsung diarahkan ke pintu bagi masing-masing jamaah haji laki-laki dan perempuan untuk berwudhu. Di sana mereka akan melaksanakan sholat sunah dua rakaat.
Selain itu, jamaah dipastikan sudah mengenakan pakaian ihram lebih dulu. Dipastikan agar seluruh jamah tidak melanggar larangan ihram dengan menanyakan tidak pakai wangi-wangian, memakai peci maupun penutup kepala bagi jamaah laki-laki serta dipastikan jamaah sudah berniat.
Jeddah - Gelombang II
Nah untuk para jemaah haji Indonesia gelombang II ini langsung terbang menuju Mekah tanpa harus ke Madinah lebih dulu. Pada saat sebelum pesawat berada di posisi dengan Qarnul Manazil atau Yalamlam, awak pesawat nantinya akan memberi informasi setengah hingga satu jam dan meminta para jemaah haji agar segera bersiap-siap melakukan ihram.
Miqat gelombang II yang dilakukan di atas pesawat ini dipilih sejajar dengan daerah tersebut, seperti yang diarahkan ulama. Melansir dari muslim.or.id, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan tentang miqat untuk jamaah Indonesia.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan, “Maka ini dalil bahwa jika manusia sudah sejajar dengan miqat, baik dengan jalan darat, laut atau udara maka wajib berihram ketika sejajar dengan miqat.” (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il syaikh Al-‘Utsaimin, 21/331).
Jika memang tidak sempat untuk dilakukan di dalam pesawat, maka miqat untuk jamaah haji Indonesia dapat dilakukan di asrama haji embarkasi.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan saat Miqat Makani
Para jemaah haji Indonesia, berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan saat miqat:
- Miqat di Bir Ali dilakukan sebelum bertolak ke Mekkah. Seluruh jemaah sudah mengenakan pakaian ihram. Bagi jemaah laki-laki, mereka harus melepas semua pakaian dalam sebelum berangkat dari hotel dan berpakaian ihram menuju Zulhulaifah/Bir Ali. Mengenakan pakaian ihram juga bisa dilakukan di lokasi miqat.
- Melaksanakan shalat sunah ihram sebanyak 2 rakaat di Bir Ali. Selanjutnya, jemaah berniat ihram umrah/haji. Niat disampaikan dalam hati dan mengucapkan secara lisan. Bagi jemaah perempuan yang sedang haid atau jemaah yang sakit, mereka bisa berniat ihram umrah atau haji di dalam bis.
Setelah miqat dan mengucapkan niat, maka berlaku larangan-larangan saat melakukan ihram.
- Larangan saat berihram bagi jemaah laki-laki di antaranya adalah mengenakan pakaian biasa, sepatu yang menutup tumit, dan dilarang memakai tutup kepala.
- Sementara, bagi para jemaah haji perempuan, larangannya adalah tidak boleh berkaus tangan dan menutup muka. Jemaah, baik laki-laki maupun perempuan, juga dilarang menggunakan wangi-wangian (kecuali sebelum berihram), melakukan hubungan suami-istri, memotong kuku, mencabut/memotong rambut atau bulu, serta tak boleh memburu binatang.
Dalam perjalanan dari miqat menuju Masjidil Haram, jemaah dianjurkan banyak membaca talbiyah. Bacaan talbiyah yaitu: Labbaik Allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik, innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syariika laka labbaik
Artinya: "Aku penuhi panggilanMu ya Allah, aku penuhi panggilanMu ya Allah dan tiada sekutu bagiMu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, serta kekuasaaan hanya bagi-Mu tanpa sekutu apa pun bagi-Mu."