Simak Syarat untuk Menerima Bansos PKH Juni 2022
Rabu, 22 Juni 2022 - 11:21 WIB
Sumber :
- ANTARA
VIVA – Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan kepada masyarakat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) hingga Juni 2022.
Bansos PKH kali diberikan untuk masyarakat miskin atau rentan miskin berbagai kategori terdiri dari ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, lansia, penyandang disabilitas berat, siswa SD, SMP, dan SMA.
Untuk yang berhak menerima bansos PKH Juni 2022 adalah masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).Â
Simak syarat untuk menerima bansos PKH Juni 2022 yang dikutip dari Kemensos.
- Meupakan masyarakat yan tergolong dalam keluarga kurang mampu atau miskin.
- Bukan anggota TNI/Polri.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Tidak sedang menerima bantuan sosial jenis lainnya dari pemerintah.
Tujuh kategori yang berhak menerima bansos PKH dan jumlah dana bantuan yang akan diberikan.
- Ibu hamil/nifas menerima Rp 3 Juta setahun
- Balita 0-6 tahun menerima Rp 3 juta setahun
- Lansia menerima Rp 2,4 juta setahunÂ
- Penyandang disabilitas menerima Rp 2,4 juta setahun
- Siswa SD menerima Rp 900.000 setahun
- Siswa SMP menerima Rp 1,5 juta setahun
- Siswa SMA menerima Rp 2 juta setahun.
Menko Cak Imin Sebut Tak Ada Bansos Khusus karena Kenaikan PPN Jadi 12 persen
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan tidak ada bantuan sosial (bansos) khusus imbas kenaikan PPN.
VIVA.co.id
25 Desember 2024
Baca Juga :