Simak Syarat untuk Menerima Bansos PKH Juni 2022

Ilustrasi penerima bansos PKH
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan kepada masyarakat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) hingga Juni 2022.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Desember 2024

Bansos PKH kali diberikan untuk masyarakat miskin atau rentan miskin berbagai kategori terdiri dari ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, lansia, penyandang disabilitas berat, siswa SD, SMP, dan SMA.

Untuk yang berhak menerima bansos PKH Juni 2022 adalah masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Ombudsman Usul Bansos Tak Boleh Lagi Berbentuk Beras atau Uang 

Simak syarat untuk menerima bansos PKH Juni 2022 yang dikutip dari Kemensos.

  1. Meupakan masyarakat yan tergolong dalam keluarga kurang mampu atau miskin.
  2. Bukan anggota TNI/Polri.
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
  4. Tidak sedang menerima bantuan sosial jenis lainnya dari pemerintah.
KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Tujuh kategori yang berhak menerima bansos PKH dan jumlah dana bantuan yang akan diberikan.

  1. Ibu hamil/nifas menerima Rp 3 Juta setahun
  2. Balita 0-6 tahun menerima Rp 3 juta setahun
  3. Lansia menerima Rp 2,4 juta setahun 
  4. Penyandang disabilitas menerima Rp 2,4 juta setahun
  5. Siswa SD menerima Rp 900.000 setahun
  6. Siswa SMP menerima Rp 1,5 juta setahun
  7. Siswa SMA menerima Rp 2 juta setahun.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin)

Menko Cak Imin Sebut Tak Ada Bansos Khusus karena Kenaikan PPN Jadi 12 persen

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan tidak ada bantuan sosial (bansos) khusus imbas kenaikan PPN.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024