Polri Beberkan Peran 3 Tersangka Teroris yang Ditangkap di Bima

Ilustrasi personel Densus 88.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri telah menangkap tiga orang tersangka jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Cek Kesiapan Jalur Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Temuan Irjen Aan di Merak

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan ketiga tersangka berinisial SO alias AAF alias U, AS alias A, dan MH alias D. Dua dari tiga tersangka merupakan residivis tindak pidana terorisme.

"SO alias AAF residivis tindak pidana terorisme tahun 2013 dan AS alias A residivis pidana terorisme tahun 2020 lalu," ujar Aswin dalam keterangannya, Selasa, 21 Juni 2022.

Irjen Dedi Pimpin Evaluasi Penggunaan Senpi, Cegah Kasus Polisi Tembak Polisi Terulang

Ilustrasi Densus 88 Antiteror.

Photo :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

Aswin mengatakan, tersangka SO alias AAF terlibat dalam sejumlah tindakan terorisme di antaranya, mengikuti pelatihan militer bersenjata api, yakni sebagai peserta pelatihan yang dilaksanakan oleh Santoso alias Abu Wardah alias Komandan alias Pakde yang dilaksanakan di gunung Biru Desa Tamanjeka, Kecamatan Poso Pesisir pada sekitar April-Mei 2012.?

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

Tersangka SO juga pernah ikut dalam pelatihan merakit bom (bom lontong) di Poso, Pesisir Utara yang ditemukan aparat kepolisian saat melakukan penangkapan terhadap JIPO di Kalora pada 31 Oktober 2012 lalu. 

Turut merakit bom yang meledak di Pos Polisi Smaker Jalan Tanjungbulu, Kasintuwu, Poso pada 22 Oktober 2012 lalu. Ia juga ikut menyembunyikan informasi keberadaan Santoso yang pada saat itu menjadi DPO dalam peristiwa penembakan terhadap anggota Polri di Bank BCA Palu pada 25 Mei 2011 lalu. 

"Saat ditangkap, ia juga mulai aktif kembali sebagai pemateri Daulah dan memberi motivasi melalu seri materi tauhid Aman Abdurrahman kepada kelompok teror Bima," ujarnya.

Kemudian, untuk tersangka teroris AS alias A  pernah terlibat kasus tindak pidana terorisme yaitu menyembunyikan DPO tindak pidana terorisme yaitu Fajar (MD) pelaku penembakan anggota Polri atas nama Yamin di Bima.

Ia juga diduga aktif ikut memberikan kajian Daulah secara langsung maupun online kepada kelompok JAD Bima, selain itu jiga aktif melakukan pelatihan  fisik Idad bersama kelompoknya.

Terakhir, tersangka teroris dengan inisial MH alias D alias B alias DB alias DA merupakan teroris yang telah aktif mengikuti kajian SO setelah bebas dari penjara yang berisi materi tentang Daulah bersama dengan kelompok MR.

"Juga telah melakukan idad fisik berupa long march dan mendaki gunung di beberapa lokasi d Kota Bima, serta diduga memiliki akses untuk pembuatan senjata tajam di Pandai Besi," katanya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap tersangka teroris di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Diduga, tiga orang  terduga teroris yang ditangkap ini dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Benar ada penangkapan 3 tersangka tindak pidana terorisme di Bima NTB,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 20 Juni 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya