Kombes Gatot Repli Promosi, Kabag Penum Humas Polri Diisi Polwan

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko
Sumber :
  • Polri

VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jabatan di tingkat perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati). Salah satu jabatan yang dirotasi ialah Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

"Hari ini, pak Kapolri mengeluarkan TR mutasi jabatan Kapolda, Pati, PJU tingkat Polda, Kapolres dan jabatan penguatan lainnya," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 21 Juni 2022.

Kata Dedi, TR mutasi merupakan hal alami dalam organisasi tour of duty dan tour of area serta dalam penyegaran organisasi. Tujuannya, untuk meningkatkan performa kinerja di kepolisian.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/1214/VI/KEP./202 tertanggal 20 Juni 2022 yang ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

Dalam TR tersebut, posisi Kabagpenum akan diisi oleh seorang polwan yakni Kombes Nurul Azizah. Saat ini Nurul menjabat sebagai Kaprodi S3 Ditprog Pascasarjana STIK Lemdiklat Polri.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

"Termasuk Kabagpenum juga pindah, mendapat promosi bintang satu. Nanti akan menduduki jabatan Kabagpenum, Pak Kapolri mempercayakan seorang polwan," sambungnya.

Selain jabatan Kabag Penum Divisi Humas Polri, ada beberapa jabatan lainnya dimutasi termasuk tiga Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).

Baca juga: Polri Beri Bocoran Kapan Mulai Berkantor di IKN

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024