Kepuasan Publik Terhadap Pemerintah Turun, Ini Kata Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Instagram Mahfud MD @mohmahfudmd

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menanggapi santai soal menurunnya kepuasan publik terhadap Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, terutama dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

"Ya biasa kan turun naik gitu," kata Mahfud di Istana Kepresidenan pada Senin, 20 Juni 2022.

Menurut dia, naik turunnya kepercayaan atau kepuasan masyarakat itu tergantung pada peristiwa besar yang terjadi terkait hukum dan pemberantasan korupsi saat survei dilakukan. Misalnya, ada kasus dugaan korupsi minyak goreng atau kasus korupsi lainnya.

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol

Rapat kerja kabinet Jokowi-Maruf Amin di Istana Negara

Photo :
  • Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden

"Ada ribut-ribut apa itu penundaan pilpres, turun. Biasa-biasa aja. Saya kira kita anggap semua turun naik itu sebagai informasi, tidak ada apa-apa," jelas dia.

Kasasi Ditolak MA, Sritex Dinyatakan Tetap Pailit

Berbicara tentang tindak pidana korupsi, Mahfud menegaskan pemerintah tidak bisa melakukan intervensi proses hukum hingga pengadilan apabila ada masalah hukum atau korupsi yang menjerat tersangka atau terdakwa.

"Anda harus tahu kita tidak boleh intervensi pengadilan. Masalah-masalah penegakan hukum itu kan pengadilan yang memutuskan. Pengadilan punya alasan sendiri ketika dia membebaskan orang," jelas dia.

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Menurut dia, kejaksaan agung atau KPK sudah tegas terhadap para pelaku korupsi tapi alat buktinya tidak cukup, sehingga Mahkamah Agung berpendapat lain, maka itu berdasarkan konstitusi. Tentu saja, banyak pihak yang kecewa.

"Itu struktur kenegaraannya begitu. Orang kecewa ya, kita semua kecewa, rakyat kecewa, kita juga kecewa. Tetapi kita tetap bekerja berdasarkan konstitusinya. Kalau Mahkamah Agung bilang gitu, kita dukung di situ. Biasanya turun naik," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya