Empat Anggota Khilafatul Muslimin Ikrar Keluar dari Organisasi

Empat anggota Khalifatul Muslimin di Banten menyatakan keluar dari keanggotaan.
Sumber :
  • Dokumentasi FKPT Banten, Amas Tadjuddin

VIVA – Empat anggota Khilafatul Muslimin di Banten menyatakan keluar dari keanggotaan dan kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pernyataan itu dibuat oleh empat anggota Khilafatul muslimin di kantor MUI Kota Serang, Minggu, 19 Juni 2022.

Gerakan Cinta Prabowo Bakal Kawal Program Asta Cita

"Adapun sikapnya yang diucapkan secara langsung sendiri-sendiri, bergantian dan bersama-sama dengan tegas menyatakan keluar dari keanggotaan Khilafatul Muslimin," kata Ketua Forum Komunikasi Penanggulangan Teroris (FKPT) Banten, Amas Tadjuddin, melalui pesan elektroniknya, Senin, 20 Juni 2022. 

Amas Tajudin menceritakan, semua anggota Khilafatul Muslimin yang tinggal di Kota Serang, Banten itu mengakui kekeliruannya bergabung dengan organisasi tersebut karena bertentangan dengan ajaran agama Islam yang sesungguhnya.

4 ASN Diduga Terafiliasi Terorisme, Pj Bupati Tebo Jambi: Mereka Berjanji Berikrar Setia ke NKRI

Suasana Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Kota Bandarlampung.

Photo :
  • ANTARA/Dian Hadiyatna

"Pada bagian akhir, mereka menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," ujarnya.

Puluhan Eks OPM Ikrar Setia NKRI Blak-blakan Ungkap Alasan Gabung Kelompok Separatis

Para mantan anggota Khilafatul Muslimin itu mengajak seluruh jemaah pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja untuk kembali ke pangkuan NKRI. Lantaran organisasinya ingin membentuk kekhalifahan dunia yang disebut khilafah ala minhajin nubuwuah.

"Mereka mengajak kepada seluruh anggota Khilafatul Muslimin di manapun berada, untuk segera meninggalkan keanggotaanya dan atau keluar dari jemaah Khilafatul Muslimin," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pernah ada dua kali rencana deklarasi Khilafatul Muslimin di Banten. Pertama akan terjadi sekitar tahun 2017 silam. Kemudian yang terbaru, rencana deklarasi itu akan dilakukan sekitar November atau Desember 2021 silam.

Kedua rencana deklarasi itu ditolak oleh warga dan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Khilafatul Muslimin juga pernah mendatangi kantor polisi untuk mendapatkan izin deklarasi dan pendirian organisasi, setelah berdiskusi dengan MUI, polisi menolaknya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya