Polisi Beri Kabar Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag
- Dok. Kemendag.
VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan bantuan gerobak untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018 hingga 2019. Namun, hingga kini penyidik masih kumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka.
“Teman-teman masih bekerja dan dalam rangka penguatan alat bukti. Jika alat bukti cukup dan kuat kita akan tetapkan tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Brigjen Cahyono Wibowo saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 17 Juni 2022.
Jika penyidik sudah memiliki bukti cukup dan kuat, kata dia, tentu akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Rencananya, lanjut Cahyono, pihaknya akan melakukan evaluasi penyidikan pada Senin, 20 Juni 2022.
"Insya Allah, minggu depan saya release ya sebagai update berita yang lalu. Senin baru akan saya evaluasi penyidikannya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan bantuan gerobak untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), yang dilakukan Kementerian Perdagangan periode 2018 hingga 2019.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo menjelaskan penyidikan kasus ini berdasarkan pengaduan masyarakat. Sebab, masyarakat tidak mendapatkan bantuan pemerintah berupa gerobak dari Kementerian Perdagangan periode 2018 sampai 2029.
“Setelah kita dalami, maka kita tingkatkan penyidikan pada 16 Mei 2022. Itu menjadi dasar kita,” kata Cahyono di Gedung Bareskrim pada Rabu, 8 Juni 2022.
Menurut dia, total gerobak sebanyak 10.700 unit yang semula dialokasikan oleh pemerintah untuk disalurkan kepada para pelaku usaha. Pada 2018, nilai dari pengadaan 7.200 gerobak pertama sebesar Rp49 miliar. Masing-masing harga gerobaknya sekitar Rp7 juta.
Kemudian, pemerintah mengalokasikan anggaran serupa untuk pengadaan 3.570 unit gerobak dengan harga satuannya sekitar Rp8,6 juta pada 2019. "Jadi totalnya ini sebanyak dua tahun anggaran sekitar Rp76 miliar,” jelas dia.
Baca juga: Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bantuan Gerobak Kemendag