Heboh Video Bule Bersetubuh Diduga di Pantai Pererenan Bali

Ilustrasi pantai.
Sumber :
  • Pixabay/PublicDomainPictures

VIVA – Pihak kepolisian Bali terus melakukan pencarian terhadap perekam pertama video viral diduga dua orang Warga Negara Asing (WNA) sedang bersetubuh di pantai.

"Kami minta bantuan ke Cyber Polda Bali untuk membantu siapa yang merekam pertama itu," kata Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana dikutip Sabtu, 18 Juni 2022.

Dalam sambungan telepon, Kapolsek Mengwi mengaku hingga saat ini belum dapat memastikan lokasi dan orang yang ada dalam video tersebut.

Dari video berdurasi hampir 3 menit yang beredar melalui sosial media, terlihat seorang laki-laki dan perempuan diduga WNA tengah melakukan tindakan asusila pada malam hari di bibir pantai dengan catatan lokasi Pantai Pererenan.

Darsana mengatakan hingga saat ini belum ada laporan resmi dari lembaga terkait. Pantai Pererenan sendiri terletak di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

"Kalau laporan resmi secara tertulis dari pihak Pererenan maupun lembaga desa adat belum ada, cuma informasi video yang ada tulisan Pantai Pererenan itu dimonitor," lanjut Kapolsek Mengwi.

Dalam hal penanganan, disampaikan bahwa pihak kepolisian segera menemui Perbekel Desa untuk memulai penyelidikan.

Terdapat beberapa kesulitan karena rekaman singkat tersebut hanya beredar melalui sosial media WhatsApp, dan sudah diteruskan secara masif.

Fakta Menarik Rio by The Beach di Lampung Selatan

"Sementara belum ada ke arah siapa yang merekam. Kalau yang menyebar karena sifatnya meneruskan jadi hasil koordinasi kami dengan tim Cyber kita akan cari dulu yang merekam," tutur AKP Darsana.

Baca juga: Viral Pasangan Mesum di Flyover Pulogebang, Polisi Turun Tangan

Ini Dia Wisatawan Asing Pertama yang Mendarat di Bali Awal Tahun 2025

Aksi bersih-bersih sampah musiman di Pantai Kuta

Tahun 1980-an Sampah di Kuta Jadi Berkah Masyarakat, Sekarang Sulit Ditanggulangi

Fenomena sampah musiman yang terjadi pada musim angin barat yang mengarah ke Pulau Dewata menjadi perhatian bagi pemerintah pusat

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2025