Tak Berhasil Temui Dubes India, 5 Tuntutan Massa Aksi Bela Nabi
- VIVA/Yeni Lestari
VIVA – Aksi Bela Nabi Muhammad SAW yang dilakukan massa dari kelompok Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Persaudaraan Islam (FPI), dan GNPF Ulama di depan kantor Kedutaan Besar (Kedubes) India, Jakarta Selatan, pada hari ini, berakhir sia-sia. Masa aksi telah membubarkan diri pada pukul 17.03 setelah tidak berhasil menemui pihak Kedutaan Besar India.
Ketua Bidang Advokasi DPP Front Persaudaraan Islam (FPI), Azis Yanuar mengatakan, pihaknya hanya berhasil menemui pengelola gedung, tempat kantor Kedutaan Besar (Kedubes) India, di Kuningan, Jakarta Selatan berada.
"Pihak penyewa menawarkan untuk memfasilitasi aspirasi kita. Tadi kita diterima oleh pihak yang menyewa kemudian mereka menyampaikan bahwa aspirasi kita diterima, dan akan disampaikan nanti," kata Azis dalam keterangannya, Jumat, 17 Juni 2022.
Kendati begitu, Azis menegaskan akan melakukan aksi lanjutan jika tidak mendapatkan respons positif dari Dubes India dari aksi bela Nabi Muhammad SAW hari ini.
"Yang jelas jika mereka tidak ambil tindakan konkret dan tegas terkait penista agama, kemudian menyiksa serta masih juga berbuat kekerasan terhadap saudara kita di India, itu mereka menyakiti perasaan kita. Dan kita akan terus melakukan aksi ini," jelasnya.
Sebelum membubarkan diri, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ustad Fery Kustanto membacakan pernyataan sikap terkait aksi 1706 Bela Nabi Muhammad SAW.
1. Mengutuk dan mengecam keras sikap Islamophobia yang ditunjukkan rezim berkuasa di India, serta menuntut rezim berkuasa di India untuk menghentikan tindakan diskriminatif terhadap Muslim dan menegakkan hukum terhadap pelaku penghinaan kepada Rasulullah SAW.
2. Menuntut PBB untuk konsisten sesuai resolusi anti islamophobia dengan bersikap tegas terhadap rezim berkuasa di India yang terus menerus melakukan pelanggaran HAM, dan diskriminatif terhadap muslim di India. Serta, tidak berhenti menunjukkan sikap kebencian yang tidak dibenarkan terhadap Islam.
3. Menuntut Mahkamah Pidana Internasional untuk serius sesuai standar hukum internasional, mengusut untuk kemudian mengadili rezim Narendra Modi atas genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh aktor negara India terhadap kaum Muslimin.
4. Menuntut pemerintah Indonesia untuk bersikap lebih tegas lagi atas sikap abai rezim berkuasa di India terhadap protes dengan megusir Duta Besar India dan menghentikan hubungan diplomatik serta perdagangan.
5. Mengajak umat Islam untuk terus bahu membahu membantu umat Islam di India dengan salah satunya melakukan boikot terhadap produk-produk dari India.