30 Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin, BNPT Bakal Beri Penyuluhan

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bakal melakukan penyuluhan terhadap 30 sekolah yang dikabarkan terafiliasi dengan kelompok khilafatul muslimin.

Menko PMK Koordinasi dengan Mendikdasmen untuk Bahas Usulan Gibran Hapus Zonasi Sekolah

"Iya otomatis dong (melakukan penyuluhan). Enggak bisa dibiarkan. Mereka harus direhabilitasi, ideologinya khilafah dan takfiri semenjak di sekolah," kata Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dihubungi wartawan pada Kamis, 16 Juni 2022.

Menurut dia, BNPT akan berkoordinasi juga dengan stakeholder terkait dan pemerintah daerah (pemda) setempat terkait diduga adanya 30 sekolah yang terafiliasi kelompok khilafatul muslimin.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Baca juga: PPATK Blokir 21 Rekening Berisi Aliran Dana Khilafatul Muslimin

"BNPT akan mengoordinasikan. BNPT kan lembaga kementerian di bawah Presiden, di bawah pemerintah yang bertugas mengimplementasikan dan mengoordinasikan, serta bekerja sama dengan stakeholder terkait lainnya," jelas dia.

Majelis Masyayikh Sebut UU Pesantren Cetak Generasi Santri Berdaya Saing

Nurwakhid mengatakan BNPT akan ikut mengambil peran dalam penyuluhan terhadap 30 sekolah yang diduga terafiliasi kelompok khilafatul muslimin, meskipun penyuluhan ke sekolah-sekolah itu kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Papan nama markas Khilafatul Muslimin wilayah Kota Solo yang dipasang di salah s

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq

"Iya kita bisa jadi narasumber, situasional tergantung hasil koordinasi sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing," ujarnya.

Namun, Nurwakhid belum dapat memastikan waktu pelaksanaan penyuluhan tersebut. Saat ini, kata dia, pihaknya masih fokus dalam tahap penyidikan oleh kepolisian di wilayah masing-masing, termasuk Polda Metro Jaya.

"Karena masih dalam proses penyidikan, makanya kita tindak lanjuti," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya