PPATK Blokir 21 Rekening Berisi Aliran Dana Khilafatul Muslimin

Papan nama markas Khilafatul Muslimin wilayah Kota Solo yang dipasang di salah s
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkoordinasi untuk mengusut aliran dana ormas Khilafatul Muslimin

Tegas! Komdigi Pecat Pegawai yang Bekingi Judi Online

Direktur Analisis PPATK, Maryanto menyatakan terdapat 21 rekening yang berisi aliran dana Khilafatul Muslimin. Saat ini, puluhan rekening itu telah dibekukan.

"PPATK selama ini sudah menghentikan sementara atau membekukan sementara 21 rekening yang ada di beberapa bank," kata Maryanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Juni 2022. 

PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Menggonggong Minta Maaf

Baca juga: Sri Mulyani Ingatkan Risiko yang Intai Ekonomi Global, RI Siapkan Ini

Maryanto melanjutkan, pembekuan rekening dilakukan dalam rangka membantu penyidik melakukan penyelidikan ormas Khilafatul Muslimin dalam mengetahui seluk beluk aliran dana tersebut.

Kawal Laga Timnas Indonesia vs Jepang, 2.500 Aparat Gabungan Diterjunkan ke GBK

"Hal ini memberikan kesempatan bagi penyidik untuk mendalami keterkaitan antara pemilik rekening, aliran dana, pengirim dana, hingga penerima dana," paparnya.

Ilustrasi/Rekening

Photo :
  • Shutterstock

Meski begitu, Maryanto belum merinci lebih jelas berapa jumlah uang milik ormas Khilafatul Muslimin yang ada dalam 21 rekening tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sumber dana dari ormas Khilafatul Muslimin. Para anggota diwajibkan untuk membayar infaq sebesar Rp1.000 setiap harinya. Dana infaq yang didapatkan itu digunakan dalam kegiatan operasional Khilafatul Muslimin.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Catat! Ini Pengalihan Arus di Kawasan GBK Saat Laga Timnas Indonesia Vs Jepang

Rekayasa lalu lintas bakal dilakukan di sekitar kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada hari ini Jumat, 15 November 2024, karena

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024