Polisi Ciduk 5 Orang Anggota Khilafatul Muslimin di Jawa Barat
- VIVA/Irfan Abdul Gani
VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap lima orang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok Khilafatul Muslimin di beberapa wilayah di Jawa Barat. Mereka itu ditangkap, antara lain 3 orang di Cimahi dan 2 lainnya di Karawang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, kelima orang itu ditangkap karena diketahui ikut dalam aktivitas konvoi.
“Di wilayah Cimahi sebanyak 3 orang ditangkap pihak Kepolisian, sebagai imbas kegiatan konvoi Khilafatul Muslimin tersebut, sementara di wilayah Karawang 2 orang ditangkap," ujarnya, Rabu, 15 Juni 2022.
Tiga orang yang ditangkap di Cimahi itu berinisial AE, AS dan SA, semantara dua orang yang ditangkap di Karawang berinisial HM dan EU. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti tiga potong baju bertulisan Khilafatul Muslimin dan 2 lembar kalender khilafah.
Hasil gelar perkara dan penyelidikan, mereka dianggap bersalah sebagaimana bunyi pasal 107 jo pasal 53 jo pasal 157 dan pasal 14 ayat (1) dan (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. "Ini terbukti ada perbuatan pidananya," pungkasnya.
Beberapa waktu lalu, viral video di media sosial media yang menyuguhkan visualisasi tentang rombongan motor dengan membawa atribut seperti bendera khilafah, sebagai dicuitkan oleh akun Twitter bernama @Miduk17.
"Pak @mohmahfudmd @DivisiHumas_Polri mengapa konvoi ini dibiarkan? Bukankah negara ini sudah sepakat jika Khilafah adalah TERLARANG?," tulis akun @Miduk17.