Bisa Berangkat Haji Lebih Cepat, Ini Syarat Haji Plus 2022

Jemaah haji kloter terakhir embarkasi Medan tiba di Jeddah
Sumber :
  • Darmawan/MCH2019

VIVA – Musim haji sudah dimulai sejak awal bulan Juni, yang mana kloter pertama sudah berangkat ke Tanah Suci pada 4 Juni 2022 lalu. Musim haji akan berakhir pada bulan Juli mendatang. 

Investasi Emas Makin Hot, Gen Z Diingatkan Mulai Disiplinkan Keuangan

Kuota haji pada tahun ini, yaitu 2022 adalah berkisar 100.051 jamaah dari haji reguler maupun haji plus. Namun, peraturan dan persyaratan jamaah haji reguler dan haji plus berbeda. 

Haji plus merupakan program pemberangkatan haji yang digelar oleh pihak swasta atau istilahnya adalah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Namun tentunya tetap dalam pengawasan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Rahasia Sukses Memulai Bisnis Travel Haji dan Umrah untuk Pemula

Terdapat perbedaan haji plus dan haji reguler, misalnya haji plus memiliki masa tunggu yang lebih pendek, biaya lebih mahal, jangka waktu, fasilitas yang didapat, hingga persyaratannya. Persyaratan haji plus tentu sedikit berbeda dengan haji reguler. Yuk, simak persyaratan haji plus 2022 berikut ini. 

Mekah, Kabah

Photo :
  • Pixabay/ Odien
Kementerian BUMN dan Badan Penyelenggara Haji Bakal Bentuk Tim Optimalisasi Pelayanan

Para calon jaamah harus mempersiapkan persyaratan haji plus 2022 berikut ini : 

1. Beragama Islam 

2. Memiliki kemampuan finansial untuk membayar setoran BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang ditetapkan Menteri

3. Surat keterangan sehat dari dokter yang masih berlaku

4. KTP yang masih berlaku

5. Kartu keluarga

6. Akte kelahiran atau kutipan akta nikah

7. Surat keterangan dari PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) atau biro perjalanan pilihan calon jemaah

8. Pas foto berwarna dengan latar putih tampak wajah minimal 80%.

Biaya yang harus dibayar saat memilih haji plus memang lebih mahal. Ini karena calon jemaah akan mendapat fasilitas dan hospitality yang berbeda dari jamaah reguler. Calon jamaah yang ingin mengikuti haji plus harus menyiapkan uang sekitar 155 juta rupiah hingga 315 juta rupiah sebelum mendaftar. 

Berikut tata cara mendaftar haji plus : 

1. Calon jemaah memilih agen perjalanan yang telah mendapatkan izin dari Kemenag RI. Pastikan izin tersebut masih berlaku yah.

2. Calon jemaah haji menyetor tabungan Haji Plus minimal sebesar US$5.000 atau sekitar Rp70 juta untuk mendapatkan nomor porsi ONH Plus. Biasanya pihak agen perjalanan yang akan membantu mengambil nomor porsi ONH Plus.

3. Setelah mendapatkan nomor porsi ONH Plus, calon jemaah menyerahkan berkas persyaratan kepada agen perjalanan

4. Selanjutnya, calon jamaah tinggal menunggu jadwal keberangkatan sekaligus mengikuti serangkaian manasik haji yang diselenggarakan pihak agen perjalanan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya