Kemenag Tegaskan Pesantren Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono, menegaskan bahwa Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama. Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap 30 sekolah di Indonesia terafiliasi ajaran Khilafatul Muslimin. 

Majelis Masyayikh Kuatkan Identitas Pendidikan Pesantren melalui Sistem Penjaminan Mutu

“Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag dan tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren atau Lembaga Keagamaan Islam,” kata Waryono di Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. 

Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan Kanwil Kemenag Lampung, Khilafatul Muslimin merupakan ormas, bukan satuan pendidikan. Jika ada indikasi Khilafatul Muslimin juga mengelola satuan pendidikan, dipastikan bahwa sampai saat ini tidak ada pengajuan izin operasionalnya, baik di tingkat Kankemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag provinsi, maupun pusat. 

Kemenag Hadiahi Juara MTQ Internasional Rp 125 Juta, Upayakan Pengangkatan jadi PNS

“Pesantren yang terdaftar di Kemenag telah melewati serangkaian verifikasi yang ketat, mulai dari Kemenag Kab/Kota, Kanwil Provinsi hingga Pusat. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren,” katanya. 

Papan nama markas Khilafatul Muslimin wilayah Kota Solo yang dipasang di salah satu rumah warga dicopot oleh petygas Polresta Solo, Jawa Tengah, Kamis, 9 Juni 2022.

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq
Majelis Masyayikh Sebut UU Pesantren Cetak Generasi Santri Berdaya Saing

Ia menjelaskan, bahwa Pesantren juga harus memenuhi Arkanul Ma’had dan Ruuhul Ma’had sebagaimana diatur dalam PMA 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. 

Kemenag Pusat, Kanwil, dan Kab/Kota, kata Waryono, terus bersinergi dalam melakukan pemantauan dan pengawasan pesantren yang terdaftar di Kemenag.  Kemenag juga bersinergi dengan forum-forum pesantren, aparat pemerintah, dan masyarakat di seluruh daerah. 

Dia menilai penyebutan Khilafatul Muslimin dengan istilah pesantren menjadi tidak tepat karena tidak terdaftar di Kemenag. “Kalau pun Khilafatul Muslimin menyebut dirinya sebagai “pesantren”, maka itu hanya berlaku bagi internal warga Ormas Khilafatul Muslimin saja,” tandasnya. 

Baru-baru ini, polisi juga menangkap AS, seorang yang menjadi Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin. Polisi menyebut berdasar pemeriksaan, ada sebanyak 30 sekolah terafiliasi dengan organisasi masyarakat tersebut. 

“Ada 30 sekolah terafiliasi Khilafatul Muslimin dan penanggungjawabnya AS,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 13 Juni 2022. 

Papan nama markas Khilafatul Muslimin wilayah Kota Solo yang dipasang di salah s

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq

AS adalah seorang Menteri Pendidikan dari ormas terlarang itu. Dia baru saja dicokok dini hari tadi di Mojokerto, Jawa Timur. Dengan ditangkapanya AS, total sudah enam orang diamankan. Sayangnya polisi tak merinci dimana saja puluhan sekolah ini. 

“Jadi total sudah ditangkap 6 orang, termasuk pimpinan tertingginya, ini hasil pemeriksaan pengembangan. Jadi 30 sekolah dimana belum bisa disampaikan, masih didalami penyidik,” kata Zulpan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya