KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Indaryani Terkait Kasus Gratifikasi

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono menjadi tersangka. Kali ini Budhi disangka menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Haji Robet soal Kasus Abdul Gani Kasuba

Masih kaitan kasus itu, penyidik KPK berencana memeriksa Anggota DPR Lasmi Indaryani hari ini, Selasa, 14 Juni 2022.

"Benar, KPK memanggil saksi antara lain Lasmi Indaryani atau anggota DPR RI dalam perkara dugaan korupsi di Banjarnegara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media.

KPK Tertibkan Tambang Ilegal di NTB, Nilainya Capai Rp 1,08 Triliun per Tahun

Lasmi adalah anak Budhi Sarwono. Lasmi diharap hadir memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam perkara ini.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Pindah IKN Jadi Faktor Pertimbangan Anggota DPR Tak Dapat Rumah Dinas

"Kami berharap saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK bertempat di Kejati Jawa Tengah di Semarang," kata Ali.

Untuk diketahui, Budhi Sarwono kini masih menjalani penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Pada kasus suap pengadaan tahun tersebut, Budhi telah divonis 8 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi

Jokowi Segera Teken 10 Capim KPK dan Dewas, Selanjutnya Dibawa ke DPR

Sepuluh calon pimpinan, capim Komisi Pemberantasan Korupsi dan Dewan Pengawas atau Dewas KPK, telah dihasilkan. Selanjutnya menunggu Presiden untuk diteken, dibawa ke DPR

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2024