KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Indaryani Terkait Kasus Gratifikasi

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono menjadi tersangka. Kali ini Budhi disangka menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK Setorkan Rp 637 Miliar ke Kas Negara: Sudah Melebihi Target

Masih kaitan kasus itu, penyidik KPK berencana memeriksa Anggota DPR Lasmi Indaryani hari ini, Selasa, 14 Juni 2022.

"Benar, KPK memanggil saksi antara lain Lasmi Indaryani atau anggota DPR RI dalam perkara dugaan korupsi di Banjarnegara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media.

Maruarar Sirait Bikin Sayembara Rp8 Miliar jika Temukan Harun Masiku, Begini Respons KPK

Lasmi adalah anak Budhi Sarwono. Lasmi diharap hadir memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam perkara ini.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
KPK Ungkap Barang yang Dikembalikan Menag Nasaruddin Umar ke KPK Diduga Gratifikasi

"Kami berharap saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK bertempat di Kejati Jawa Tengah di Semarang," kata Ali.

Untuk diketahui, Budhi Sarwono kini masih menjalani penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Pada kasus suap pengadaan tahun tersebut, Budhi telah divonis 8 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang.

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar

Lagi-lagi Firli Bahuri Mangkir Diperiksa Polisi, Apa Alasannya?

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali tidak memenuhi pemanggilan Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024