KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Indaryani Terkait Kasus Gratifikasi
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono menjadi tersangka. Kali ini Budhi disangka menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Masih kaitan kasus itu, penyidik KPK berencana memeriksa Anggota DPR Lasmi Indaryani hari ini, Selasa, 14 Juni 2022.
"Benar, KPK memanggil saksi antara lain Lasmi Indaryani atau anggota DPR RI dalam perkara dugaan korupsi di Banjarnegara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media.
Lasmi adalah anak Budhi Sarwono. Lasmi diharap hadir memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam perkara ini.
"Kami berharap saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK bertempat di Kejati Jawa Tengah di Semarang," kata Ali.
Untuk diketahui, Budhi Sarwono kini masih menjalani penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Pada kasus suap pengadaan tahun tersebut, Budhi telah divonis 8 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang.