Miris, Polisi Tangkap Begal Sadis di Bekasi Umurnya Baru 15 Tahun
- Repro Instagram Narkoba Metro
VIVA – Tim Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku begal handphone (HP) yang menggunakan senjata tajam saat beraksi di Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan salah satu tersangka yang diamankan masih di bawah umur yakni DAM (15 tahun), kemudian MRR (21 tahun) dan RD (20 tahun).
"Ada satu orang DPO dari komplotan mereka ini, inisialnya RB umur 21 tahun," kata Zulpan di Polda Metro Jaya pada Senin, 13 Juni 2022.
Baca juga: Pengamat Jelaskan Alasan Panas Bumi Bisa Jadi Beban Dasar di RI
Menurut dia, para pelaku ini memiliki peran yang beda-beda. Tersangka MRR, kata Zulpan, perannya sebagai joki. Kemudian, tersangka RD, DAM dan RB perannya eksekutor.
"Kelompok ini memang memiliki keunikan. Jadi dia tidak mengincar motor, dia mengincar lebih kepada HP, karena menurut mereka ini lebih cepat dijual di pasar-pasar elektronik," ungkapnya.
Selain itu, Zulpan mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa dua bilah celurit, pakaian, dan handphone.
"Penyidik dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mempersangkakan mereka dengan sangkaan Pasal 365 KUHP dan ancaman pidana 12 tahun penjara," ujarnya.