Irjen Firman Minta Warga Tak Sungkan 'Tangkap' Polisi Nakal

Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Santhyabudi mengimbau kepada masyarakat agar mengabadikan tindakan anggota kepolisian yang melanggar di jalan raya. Hal itu menyusul digelarnya Operasi Patuh 2022 digelar pada Senin, 13 Juni sampai 26 Juni 2022.

Terpopuler: Detik-detik Tawuran Mencekam, Kronologi Polisi Tembak Polisi

Disamping itu, masyarakat juga diimbau agar mematuhi peraturan lalu lintas yang ada di jalan raya. 

Irjen Firman mengatakan, masyarakat perlu menjadi 'polisi' bagi dirinya sendiri. Selain mengikuti tata tertib lalu lintas, masyarakat juga perlu mengawasi anggota polisi yang nakal. 

Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

"Petugas harus tertib lebih dulu, teman-teman media atau masyarakat nanti bisa meng-capture kalau ada anggota-anggota kita yang melanggar di lapangan, sampaikan ke perwiranya," kata Firman dalam keterangannya, Senin 13 Juni 2022.

Firman juga berharap dengan adanya operasi patuh yang akan berlangsung selama 14 hari kedepan agar menumbuhkan rasa kepedulian tiap elemen masyarakat agar mematuhi segala peraturan, tidak terkecuali petugas kepolisian.

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

"Dengan adanya operasi ini kita harapkan kita bisa bekerja sama masyarakat petugas dan seluruh elemen bangsa," ujarnya. 

Sebagai informasi, Polri gelar Operasi Patuh 2022, aparat ingatkan seluruh orang tua agar tidak mengizinkan anak - anak dibawah umur yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Korps Lantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Santhyabudi dalam apel Operasi Patuh 2022 di Polda Metro Jaya, Senin 13 Juni 2022.

"Orang tuanya kasih anak-anak yang belum punya SIM untuk berkendara. Mengerti atau tidak, yang penting dia udah bisa naik kendaraan, sepertinya tidak perlu lagi belajar lalu lintas. Hal ini yang perlu menjadi pembelajaran agar semua orang tua patuh terhadap peraturan," ujarnya.

Mengingat kecelakaan lalu lintas lebih banyak terjadi, selain bagi pengendara yang sudah memiliki SIM, maupun anak dibawah umur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya