Operasi Patuh 2022, Polri Sebut Penilangan ETLE Diutamakan

Operasi Patuh Jaya beberapa waktu lalu (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali Wafa

VIVA – Polri menggelar Operasi Patuh 2022 mulai hari ini Senin, 13 Juni 2022. Operasi bakal digelar selama 14 hari ke depan di seluruh Indonesia.

Crazy Rich Makassar Kena Tipu Iming-Iming Masuk Akpol, Uangnya Dipakai Pelaku Sewa Artis

Penilangan secara elektronik atau eletronic law traffic enforcrment (ELTE) diklaim bakal diutamakan selama operasi. Menurut Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Firman Santyabudi mengatakan dalam operasi kali ini Polri tidak fokus pada razia stasioner atau menempatkan petugas pada titik tertentu.

"Bahwa kami tidak menitikberatkan pada operasi yang dilakukan secara stasioner di jalan maupun mengejar target menangkap tanda kutip, menindak para pelanggar sebanyak-banyaknya, tidak," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin 13 Juni 2022.

Bahlil Ungkap Dirjen Gakkum ESDM Bakal Dijabat Unsur TNI, Polri, atau Jaksa

Sehingga, dia mengaku kalau penindakan bakal difokuskan lewat tilang elektronik. Apalagi, lanjutnya, saat ini telah banyak Polda jajaran yang menerapkan tilang elektronik. Dia menyebut operasi bertujuan meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam berlalu lintas.

Ada delapan target sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2022. Pertama penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, melawan arus, penggunaan handphone saat mengemudi, penggunaan helm tidak SNI, tak memakai sabuk pengaman, dan berboncengan roda dua lebih dari satu orang.

Budi Gunawan Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat yang Tak Netral di Pilkada

"Kegiatan penindakan hukum kami lakukan secara ETLE dan kegiatan teguran-teguran simpatik selama pelaksanaan operasi di lapangan. Kami tdak ingin terjadi aset-aset bangsa harus hilang nyawa di tengah jalan," katanya.

Baca juga: Polisi Gelar Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Incar 8 Pelanggaran

Mendikdasmen Abdul Mu'ti

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

Mendikdasmen, Prof Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya menjamin keamanan para guru dari intimidasi dan kekerasan oleh pihak manapun. Terutama setelah MoU dengan Polri diteken

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024