Operasi Patuh 2022, Polri Sebut Penilangan ETLE Diutamakan

Operasi Patuh Jaya beberapa waktu lalu (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali Wafa

VIVA – Polri menggelar Operasi Patuh 2022 mulai hari ini Senin, 13 Juni 2022. Operasi bakal digelar selama 14 hari ke depan di seluruh Indonesia.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

Penilangan secara elektronik atau eletronic law traffic enforcrment (ELTE) diklaim bakal diutamakan selama operasi. Menurut Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Firman Santyabudi mengatakan dalam operasi kali ini Polri tidak fokus pada razia stasioner atau menempatkan petugas pada titik tertentu.

"Bahwa kami tidak menitikberatkan pada operasi yang dilakukan secara stasioner di jalan maupun mengejar target menangkap tanda kutip, menindak para pelanggar sebanyak-banyaknya, tidak," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin 13 Juni 2022.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

Sehingga, dia mengaku kalau penindakan bakal difokuskan lewat tilang elektronik. Apalagi, lanjutnya, saat ini telah banyak Polda jajaran yang menerapkan tilang elektronik. Dia menyebut operasi bertujuan meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam berlalu lintas.

Ada delapan target sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2022. Pertama penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, melawan arus, penggunaan handphone saat mengemudi, penggunaan helm tidak SNI, tak memakai sabuk pengaman, dan berboncengan roda dua lebih dari satu orang.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

"Kegiatan penindakan hukum kami lakukan secara ETLE dan kegiatan teguran-teguran simpatik selama pelaksanaan operasi di lapangan. Kami tdak ingin terjadi aset-aset bangsa harus hilang nyawa di tengah jalan," katanya.

Baca juga: Polisi Gelar Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Incar 8 Pelanggaran

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024