Jemaah Haji RI Diingatkan Aturan di Arab Lebih Ketat, Bisa Dideportasi
- MCH Kemenag.
VIVA – Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan para jemaah Indonesia untuk menaati ketentuan Pemerintah Arab Saudi selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Sebab, kebijakan yang diterapkan sangat ketat.
Hal itu disampaikan Eko Saat menerima jemaah calon haji Embarkasi Solo yang tiba di Mekah dari Madinah pada Minggu malam waktu setempat.
"Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan ketat, mereka yang pernah dideportasi tidak boleh kembali ke Saudi. Ketentuannya 10 tahun (baru boleh ke Arab Saudi lagi), dulu lima tahun," kata Eko.
Dia pun mengingatkan jemaah Indonesia agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi selama berada di Tanah Suci. Jika melakukan pelanggaran maka anggota jemaah bisa berurusan dengan kepolisian.
Selain membuat waktu yang semestinya bisa digunakan untuk beribadah terbuang, anggota jemaah yang berurusan dengan kepolisian juga menghadapi risiko deportasi. Jika tindakannya dinilai terbukti mengganggu ketertiban dan melanggar hukum.
Eko pun mengingatkan anggota jemaah Indonesia agar tidak berfoto bersama dengan membawa spanduk penanda identitas kelompok atau penanda kelompok yang lain di depan ka'bah. Sebab ada jemaah umrah dari Indonesia yang diamankan oleh petugas karena membentangkan spanduk kelompok umrah di Masjidil Haram.
"Kalau berfoto selfie (swafoto) masih bisa dilakukan oleh jemaah haji," kata dia. (Ant)