Densus 88 Dikerahkan Selidiki 23 Kantor Khilafatul Muslimin

Ilustrasi Densus 88.
Sumber :
  • Adrian/ Lampung

VIVA – Polri sedang mendalami penyelidikan puluhan kantor wilayah Khilafatul Muslimin di berbagai daerah. Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres, Polda, termasuk didukung Densus Antiteror 88 Polri.

Densus 88 Tangkap Guru Ngaji di Tasikmalaya, Diduga Terindikasi Terorisme

“Iya, semuanya didalami ada 23 kantor wilayah kelompok Khilafatul Muslimin itu,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Markas Brimob pada Sabtu, 11 Juni 2022.

Dedi mengungkap 23 kantor Khilafatul Muslimin itu tersebar hingga Kalimantan dan Sulawesi. Dengan begitu, kata dia, kepolisian di wilayah tengah melakukan pemetaan terhadap kelompok tersebut.

Polisi Bakal Lakukan Penyekatan untuk Antisipasi Konvoi Malam Tahun Baru

Papan nama markas Khilafatul Muslimin wilayah Kota Solo yang dipasang di salah satu rumah warga dicopot oleh petygas Polresta Solo, Jawa Tengah, Kamis, 9 Juni 2022.

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq

Hasilnya nanti akan dikoordinasikan dengan Polres dan Polda setempat untuk didalami lebih lanjut sejauh mana keterlibatan kelompok dalam rangka menyebarkan paham-paham yang bertentangan dengan undang-undang. “Termasuk tindakan lain yang membuat suatu kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.

Ribuan Eks Anggota Jemaah Islamiyah Deklarasi Kembali ke NKRI

Menurut dia, aksi yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin selama ini sifatnya mencari momentum. Polisi telah memantau kegiatan kelompok tersebut selama tidak melakukan aksi yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

“Tentunya ketika melakukan aksi suatu kegaduhan di masyarakat berupa konvoi, membagikan, menyebarkan, di medsos, nah, itu sudah mengganggu persatuan dan kesatuan NKRI," ujarnya.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Menko Yusril Sebut Pemerintah Kaji Usulan Grasi bagi Napi dari Jemaah Islamiyah

Terdapat opsi lain bagi napi Jemaah Islamiyah yang sedang dibahas pemerintah, yakni mendapatkan amnesti dan abolisi.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025