Kemenlu Ungkap Langkah Repatriasi Jenazah Eril sebelum Terbang ke RI

Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra Angelia

VIVA – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan langkah yang dilakukan Kementerian Luar Negeri dalam proses pencarian hingga pemulangan jenazah Emmeril Khan Mumtadz alias Eril, yang sempat hilang hanyut di Sungai AaRee, Bern, Swiss.

5 Destinasi Musim Dingin Terbaik untuk Liburan Nataru 2024

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, kata dia, KBRI Bern dan Kementerian Luar Negeri semaksimal mungkin berupaya melakukan pencarian hingga pemulangan putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yakni Eril.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan Menteri Luar Negeri, maka KBRI Bern dan Kementerian Luar Negeri terus berusaha membantu semaksimal mungkin, dari pada saat pencarian sampai ke pemulangan jenazah ke Tanah Air,” kata Judha saat jumpa pers secara virtual pada Sabtu, 11 Juni 2022.

Ridwan Kamil Bilang Banyak Temuan di Pilkada Jakarta tapi Kenapa Tidak Gugat ke MK?

Ridwan Kamil dan keluarga melepas Emmeril Khan Mumtadz kembali pada sang Khalik.

Photo :
  • Twitter.

Menurut dia, Menteri Retno terus berkomunikasi dengan Duta Besar RI Bern Muliaman D Hadad dan tim serta mengkoordinasikan tim yang ada di Jakarta. “Dari waktu ke waktu, Ibu Menlu juga terus lakukan komunikasi dengan Bapak Gubernur Ridwan Kamil," jelas dia.

RK Titip Aspirasi 40 Persen Suara Pemilih ke Pramono-Rano Karno

Judha mengatakan KBRI Bern juga melakukan langkah-langkah repatriasi jenazah Eril mulai dari pengurusan Keputusan Pengadilan Kantor Bern untuk izin serah terima jenazah.

"Sejak jenazah ananda Eril ditemukan pada 8 Juni, langkah-langkah repatriasi yang dilakukan KBRI Bern, antara lain pengurusan keputusan Pengadilan Kantor Bern untuk izin serah terima jenazah,” ungkapnya.

Kemudian, kata Judha, melakukan pengurusan date sertificate dengan otoritas setempat, melakukan penerbitan surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh KBRI Bern. Selanjutnya, KBRI melakukan pemulasaran jenazah dan pemetian sebelum diterbangkan ke Indonesia 

"Melakukan pemulasaran jenazah sesuai dengan syariat Islam dan kemudian melakukan pemetian jenazah sesuai dengan standar penerbangan," ujarnya.

Di Jakarta, kata dia, Kementerian Luar Negeri juga telah melakukan rapat koordinasi untuk memastikan kelancaran ketibaan jenazah di Indonesia. "Kemlu di Jakarta juga telah mengadakan rapat koordinasi kemarin dengan berbagai macam instansi yang terkait untuk memastikan kelancaran ketibaan jenazah di Tanah Air," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya