Surya dan Kartini, 2 Harimau Sumatera Dilepas Liar ke sini
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
VIVA – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) dan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) bersama Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan (YPBMM) melepasliarkan dua ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), pada 7 dan 8 Juni 2022.
Dua harimau tersebut adalah Surya Manggala (jantan) dan Citra Kartini (betina), keduanya diketahui berumur 3,5 tahun, dalam pelepasannya BBKSDA Sumut melepaskan kedua harimau ini di dua tempat berbeda yang masih masuk dalam zona inti Taman Nasional Kerinci Seblat.
Pemisahan ini dilakukan untuk menghindari interaksi keduanya yang dikhawatirkan melakukan perkawinan kerabat atau inbreeding.
Dilansir dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Plt Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Irzal Azhar mengatakan Pelepasliaran ini merupakan rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia tanggal 5 juni 2022.
"Setelah berhasil melepasliarkan Surya Manggala pada Selasa 7 Juni 2022, kami sempat terkendala cuaca, sehingga akhirnya Citra Kartini menyusul dilepasliarkan keesokan harinya 8 Juni 2022. Harapannya setelah lepas liar, kedua harimau ini mampu beradaptasi, bertahan hidup dan berkembang biak secara di habitat alaminya," tutur Irzal, dikutip VIVA pada siaran pers KLHK Sabtu 11 Juni 2022.
Sebelum dilepasliarkan, harimau Surya Manggala dan Citra Kartini dipasangi GPS Collar, pemasangan GPS collar ini bertujuan untuk memantau pergerakan harimau sumatera pasca lepas liar. Data hasil pemantauan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi dan pengelolaan harimau mendatang di habitat alaminya.
Hasil dari survey yang dilakukan oleh BBTNKS dan Fauna & Flora International (FFI) dari tahun 2005 hingga 2021 menggunakan camera trap telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 93 individu harimau sumatera di kawasan TNKS.
Pada tahun 2021 dan 2022 sebanyak 2 individu harimau sumatera juga sebelumnya telah dilepasliarkan ke dalam kawasan TNKS dan ditambah lagi dengan pelepasliaran harimau sumatra “Surya Manggala” dan “Citra Kartini” akan menambah jumlah harimau sumatera yang berhasil teridentifikasi menjadi 97 individu pada kawasan TNKS.
Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) termasuk satwa liar dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, sedangkan menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah.