Tersangka, Pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Ditahan
- VIVA/Nur Faishal
VIVA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Aminuddin Mahmud, pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, sebagai tersangka karena turut melakukan konvoi yang mengkampanyekan sistem khilafah. Tak hanya ditetapkan tersangka, penyidik juga menahan Aminuddin.
Kantongi Dua Alat Bukti yang Cukup
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan penetapan tersangka terhadap Aminuddin ditetapkan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti cukup soal adanya unsur pidana pada kegiatan yang dilakukan Aminuddin dan anggotanya. Di antaranya keterangan dari 42 saksi, yang dikuatkan oleh pendapat dari empat ahli.
Baca juga: Polda Jatim Dalami Kegiatan Khilafatul Muslimin di Surabaya
Bertanggung Jawab Atas Konvoi Kampanyekan Khilafah
Tak hanya berdasarkan keterangan 42 saksi, penyidik juga mengantongi bukti, di antaranya, pamflet, buku, brosur, bendera, dan lainnya yang mengarah pada perbuatan tersangka.
“[Dan] yang bersangkutan (Aminuddin Mahmud) merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap kegiatan konvoi dan pembagian brosur dan mengimbau masyarakat untuk mendukung Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung,” kata Dirmanto di Surabaya, Jumat, 10 Juni 2022.
Konvoi Surabaya-Sidoarjo
Dia menambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa konvoi yang dilakukan Khilafatul Muslimin Surabaya Raya terjadi pada Minggu, 29 Mei 2022, dengan rute Surabaya dan Sidoarjo. Saat itu Aminuddin sendiri yang memimpin konvoi.
Sepanjang perjalanan rombongan konvoi membagikan brosur berisi kampanye ‘khilafah’ ke masyarakat. Pamflet dengan seruan serupa juga ditempelkan di masing-masing sepeda motor peserta konvoi.
Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap
Organisasi Khilafatul Muslimin jadi sorotan setelah pemimpin organisasi tersebut, Abdul Qadir Baraja, ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya di Lampung pada Selasa kemarin. Orang dekat pentolan Jamaah Islamiyah Abu Bakar Baasyir itu ditangkap karena diduga berkaitan dengan kampanye khilafah dengan cara konvoi yang videonya tersebar di media sosial beberapa waktu lalu.
Polisi di seluruh Indonesia pun bergerak menyelidiki wilayah dan cabang organisasi tersebut. Tak terkecuali markas Khilafatul Muslimin Wilayah Surabaya Raya yang berada di Gadel, Kota Surabaya, Jawa Timur, juga digeledah oleh aparat Kepolisi Daerah Jatim pada Rabu, 8 Juni 2022.
Keesokannya, 18 anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya diperiksa di Polda Jatim. Mereka dipanggil dan dimintai keterangan untuk mengklarifikasi itu. Selain itu, mereka dimintai keterangan untuk mengkonfirmasi atas data-data yang diperoleh penyelidik pada penggeledahan di markas mereka pada Rabu kemarin.
“Saat ini kita dalami terkait konvoi yang viral. Konvoi di seluruh Indonesia,” kata Dirmanto.