Anggota DPR Kesal Ada Restoran Padang Jual Daging Babi
VIVA - Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus prihatin mendengar kabar adanya restoran yang menjual masakan khas Minangkabau yang diduga berbahan dasar daging babi.
Terletak di Kelapa Gading Timur
"Restoran yang terletak di kawasan Kelapa Gading Timur Jakarta Utara itu menyediakan beraneka menu makanan khas Padang berbahan dasar babi," kata Guspardi dalam keterangan tertulis diterima wartawan, Jumat, 10 Juni 2022.
Legislator asal daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat II tersebut mengatakan, pemilik restoran Padang itu mempromosikan produknya melalui layanan pesan antar daring. Mereka menjual nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, nasi ramas babiambo, dan menu-menu lainnya.
"Bahkan dalam keterangan di akun Instagram Babiambo, dengan jumawanya menyebut sebagai yang pertama makanan padang non halal di Indonesia," katanya.
Kuliner dari Minangkabau dan Dipastikan Halal
Menurut Guspardi, nasi padang dengan berbagai menunya adalah produk kuliner dari Minangkabau dan dipastikan makanan yang halal.
Guspardi menyebut tindakan pemilik restoran yang membawa-bawa nasi Padang dengan menu babi tak boleh dibenarkan dan dibiarkan.
"Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan non halal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?" kata Politikus PAN tersebut.