Ketua DPRD Laporkan Bupati Solok ke KPK, Kasus Apa?

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, Dodi Hendra
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA – Ketua DPRD Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, Dodi Hendra datangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan empat hal dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan Bupati Solok.

"Saya mau melaporkan 4 hal, pertama reklamasi danau singkarak yang beberapa waktu lalu sempat menyita publik di nasional, itu kan sudah ada perjanjian antara Dirjen ATR bersama gubernur, bersama Walhi dan disaksikan oleh KPK sendiri," kata Dodi Hendra dalam keterangannya di Gedung KPK, Kamis 9 Juni 2022.

Dodi Hendra mengatakan, dari tahun 2016, Bupati Solok sudah mereklamasi danau Singkarak. "Dimana pertama itu PT Kaluku punya Bupati. Sekarang parawisata menghibah keenam daro. Keenam daro malahan punya bupati lagi. Jadi artinya memang ada penunjukan langsung dan penyalahgunaan wewenang," ucapnya.

Dia menyampaikan total kerugian oleh Walhi mencapai Rp3,3 miliar. Laporan kedua yaitu, penyalahgunaan wewenang terkait pengangkatan orang yg sudah pensiun, lalu diangkat kembali oleh Bupati Solok. Selain itu, terdapat dana hibah yang total kerugiannya mencapai Rp13 Miliar.

Selanjutnya, yaitu penyalahgunaan wewenang Bupati Solok. Dimana setiap kegiatannya memaksa SKPD untuk mengadakan kegiatan tertentu di Cinangkik, yang mana itu milik pensiunan yang diangkat Bupati Solok tersebut.

"Itu semua milik pribadi, jadi korupsi kolusi dan nepotisme yang terjadi di kabupaten Solok sangat luar biasa pada hari ini," ujarnya. 

Terakhir, ia akan melaporkan pemalsuan tandatangan dirinya sendiri serta pemalsuan SKPD mengenai minyak. 

"Saya sudah melapor dan mudah-mudahan saya rasa ini mempermudah kerja beliau dengan data - data yang kami berikan. Sudah diterima langsung oleh KPK," tuturnya.

Respon Ketua KPK Soal Prabowo Bakal Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Korupsi

Ketua DPRD Solok itu berharap agar KPK dapat mengusut tuntas perkara dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Solok tersebut.

Baca juga: Kesal Ditanya Harun Masiku, Ketua KPK: Kayak Nggak Ada Pertanyaan Lain

Penjelasan OJK soal Penggeledahan Kantor oleh KPK

Surat DPO Harun Masiku terbaru.

Pimpinan KPK Baru Harus Ubah Strategi Agar Harun Masiku Bisa Ditangkap

Salah satu pekerjaan rumah dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK 2024-2029 adalah menangkap buronan Harun Masiku. Seperti apa strategi yang harus digunakan?

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024