Bawa 42 Butir Peluru Tajam, Oknum TNI Ditangkap di Bandara Sentani

Ilustrasi butir peluru.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Seorang oknum anggota TNI dari dari Yonif RK 751/VJS, Prada YW diamankan di Bandara Sentani, karena membawa amunisi tajam kaliber 5,56 sebanyak 42 butir dan amunisi hampa kaliber 5,56 sebanyak 2 butir.

Geger.. Kotama TNI di Bali Jadi Korban Kejahatan, Kerugian Nyaris Tembus Setengah Miliar

Praka YW diamankan di pintu keberangkatan Bandara Udara Sentani, pada saat izin kedukaan ke  Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Rabu, 8 Juni 2022.

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman membenarkan penangkapan oknum TNI Prada YW tersebut. 

Boyong Anak Istri Keluar Hutan, 8 OPM Sadis Menyerah ke Pasukan Elite Kostrad TNI

"Ya benar pada hari Rabu kemarin sekitar pukul 07.40 WIT, bertempat di pintu pemeriksaan pintu keberangkatan telah diamankan Oknum Prajurit TNI Prada YW personel dari Yonif RK 751/VJS oleh anggota petugas pengamanan bandara karena membawa barang berupa munisi," kata Letkol Kav Herman Taryaman, Kamis, 9 Juni 2022.

Kapendam menjelaskan, setelah Prada YW diperiksa oleh petugas Pengamanan Bandara Sentani, ternyata ditemukan sejumlah amunisi tajam dan hampa. Setelah diketahui membawa amunisi, selanjutnya Prada YW diamankan oleh Provost Yonif RK 751/VJS dan dibawa ke Mayonif RK 751/Vjs untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Pria di Deliserdang, Mayatnya Dibuang ke Kolam

"Saat ini proses pemeriksaan dilakukan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih untuk mengetahui motif dan tujuan membawa munisi. Apabila melanggar ketentuan, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapendam.

Dari keterangan awal, Prada YW berencana pulang ke Distrik Elelim, Yalimo untuk menghadiri pemakaman orang tuanya yaitu bapak kandungnya yang meninggal dunia di Distrik Elelim - Yalimo.

Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto (kiri).(B.S.Putra/VIVA)

Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Pria di Deliserdang Terancam Hukuman Mati

Podam I Bukit Barisan ternyata sudah menangkap dan menahan oknum TNI berinisial Serka HS, atas dugaan keterlibatan penyekapan berujung pembunuhan mantan anggota TNI Andre

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024