Kapal Penumpang Batam-Pekanbaru Terbakar, Satu Orang Tewas

Petugas gabungan mencoba memadamkan api dari kapal yang terbakar
Sumber :
  • ANTARA/Ho-Humas SAR Tanjungpinang

VIVA – Satu orang dilaporkan meninggal akibat kapal pengangkut penumpang antarprovinsi tujuan Batam-Pekanbaru terbakar karena ledakan yang diduga berasal dari ruang bagasi.

“Berdasarkan informasi dari Kapten Kapal Dumai Line 5, sumber kebakaran bermula dari ledakan yang terjadi di ruang bagasi. Kemudian api menyebar hingga menyebabkan seluruh kapal terbakar,” ujar Kepala SAR Tanjungpinang Slamet Riyadi dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Batam Kepulauan Riau, Kamis, 9 Juni 2022.

Pada saat kejadian, beberapa petugas gabungan dari SAR Batam, Bakamla, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP), Polairud Barelang serta Dit Polairud Polda Kepri dan Dumai Line 11 sempat melakukan pemadaman api agar posisi kapal tidak hanyut.

“Api berhasil dipadamkan petugas sekitar dua jam lebih,” katanya.

Lima orang kru Kapal Dumai Line 5 yang terdiri atas Denny Andesrul, M. Zapin, Heri Sembiring, Royan Situmorang, dan Rahmat Ramdhani mengalami luka bakar dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Otorita Batam.

“Sementara satu orang atas nama Doni Tri Hendrawan meninggal dunia,” ucapnya.

Hingga saat ini, tim SAR masih terus melakukan penyisiran, pemantauan, serta pencarian informasi di lokasi kejadian.

Peristiwa terbakarnya kapal Dumai Line 5 ini terjadi pada Rabu (8/6) sekitar pukul 21.45 WIB. Kapal ini terbakar saat sedang berlabuh di dekat Pelabuhan Domestik Sekupang untuk melakukan pengisian minyak. (Ant/ANTARA)

Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Belawan pada Kegiatan Patroli Laut

Baca juga: Kapal Mati Mesin di Selat Lombok, 26 Wisatawan Diselamatkan Tim SAR

Laut Merah Memanas, AS Hancurkan 3 Kapal USV Milik Houthi
Ilustrasi Pemilu 2024.

Peraturan KPU: Anggota DPR dan DPRD Terpilih 2024 Harus Mundur Bila Daftar Ikut Pilkada

Bagi yang terpilih sebagai anggota DPR RI, dan atau DPRD hasil Pemilu 2024 dan mendaftar maju di pilkada sekarang, maka harus mundur dari keterpilihannya sebagai anggota.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2024