Jokowi: Jangan Sampai Ada Lagi Sengketa Lahan
- VIVA/ Anwar Sadat.
VIVA - Presiden Joko Widodo hadir dalam acara Puncak Gugus Tugas Reforma Agraria atau GTRA Summit 2022 yang diselenggarakan di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Kamis, 9 Juni 2022. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menekankan pentingnya bagi warga memiliki sertifikat atas lahan yang dimiliki.
Pentingnya Sertifikat
Menurut Jokowi, sudah sejak tahun 2015 dirinya selalu menyampaikan pentingnya sertifikat. Adanya sertifikat, dapat memudahkan untuk menyelesaikan apabila terjadi sengketa lahan.
"Karena kalau kita lihat tumpang tindih pemanfaatan lahan ini harus semuanya diselesaikan. Tidak boleh lagi ada sengketa lahan karena setiap saya ke daerah, setiap saya ke desa, setiap saya ke kampung selalu persoalan sengketa lahan, sengketa tanah selalu ada," kata Jokowi, Kamis, 9 Juni 2022.
Baca juga: Kunker ke Wakatobi, Jokowi Akan Bagi-bagi Sertifikat Tanah
Sengketa Lahan Timbulkan Kekhawatiran pada Investasi
Adanya sengketa lahan di daerah, menurut Jokowi menimbulkan kekhawatiran pada investasi. Jokowi juga mengatakan dari 126 juta yang harusnya memegang sertifikat, 2015 itu baru 46 juta.
"Baru 46 juta artinya 80 juta penduduk kita menempati lahan tetapi tidak memiliki hak hukum atas tanah yang namanya sertipikat dan yang lebih menjengkelkan lagi justru yang gede-gede kita berikan," kata Jokowi.
Jokowi mengaku cukup jengkel apabila ditemukan pemberian Sertifikat lahan dalam jumlah besar dapat diberikan dengan mudah, namun Sertifikat untuk lahan kecil terasa sulit.
"Yang lebih menjengkelkan lagi justru yang gede-gede kita berikan. Ini yang saya ulang-ulang. HGB 10rb hektar nih, HGB 2 ribu hektar ini, HGB 30 ribu hektar ini berikan. Tapi begitu yang kecil-kecil 200 meter persegi aja entah itu hak milik, entah itu HGB tidak bisa kita selesaikan. Ini lah persoalan besar kita kenapa yang namanya sengketa lahan itu ada di mana-mana," kata Jokowi.
Setahun Hanya 500 Ribu Sertifikat
Menurut Jokowi, dia telah mengecek mengapa data pada tahun 2015 itu menyebutkan 80 juta lahan yang ditempati warga belum bersertifikat. Ternyata masalahnya yakni setahun instansi terkait hanya mengeluarkan kurang lebih 500 ribu sertifikat.
"Kalau kurangnya 80 juta. 126 kurangi 46 berarti 80 juta. Kalau setahun hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat, artinya masyarakat kita, penduduk kita yang memiliki lahan itu harus menunggu 160 tahun. Kita baru sadar betul bahwa memang ini lah persoalan dasarnya ada di sini. Setahun hanya 500 ribu," kata Jokowi.
Oleh sebab itu, pada tahun 2015 Jokowi perintah kepada menteri ATR BPN Sofyan Djalil untuk menyelesaikan jutaan sertifikat dalam setahun. Dati mulai target yang ditetapkan 5 juta sertifikat per tahun, menjadi 7 juta sertifikat per tahun dan sampai 9 juta per tahun.
"Saya minta tahun ini 9 juta sertifikat. Saya cek, selesai. Artinya kita ini memang bisa melakukan, bisa mengerjakan tetapi tidak pernah kita lakukan," ujarnya.