Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Bukan Ormas Biasa

Suasana Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Kota Bandarlampung.
Sumber :
  • ANTARA/Dian Hadiyatna

VIVA - Polisi menyebut organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin, yang dipimpin Abdul Qadir Baraja, bukan ormas biasa. Ormas itu disebut ormas besar yang telah tersebar di sejumlah wilayah di Tanah Air.

Terpopuler: Detik-detik Tawuran Mencekam, Kronologi Polisi Tembak Polisi

Punya 23 Kantor Wilayah

"Ini organisasi cukup besar ada 23 kantor wilayah, ada 23 daulah, Sumatera, Jawa termasuk wilayah timur. Artinya ini tidak bisa dianggap sederhana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, kepada wartawan, Rabu, 8 Juni 2022.

Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

Baca juga: Polisi: Abdul Qadir Baraja Ditangkap Bukan Cuma karena Konvoi

Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu mengatakan, pusat ormas berada di Lampung. Tapi pendirian dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Kata Hengki, proses penyelidikan ormas Khilafatul Muslimin tidak berhenti sampai penangkapan Baraja. Aliran sumber dana ormas ilegal itu tengah diusut penyidik.

"Untuk kantor pusatnya di Bandar Lampung, tetapi pendirian ormas yang berbadan usaha itu ada di Bekasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ini saling berkaitan dan ini akan kita kembangkan terus dalam proses penyidikan," kata Hengki.

Jadi Tersangka

Usai ditangkap di Lampung, pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, langsung ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Menurut polisi, Baraja disangkakan dengan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Untuk UU ITE, karena diduga Baraja menyebarkan hoax yang berpotensi memicu kegaduhan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya