Aparat Ungkap Oknum TNI Jual Amunisi ke KKB Papua

Ilustrasi butir peluru.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA - Aparat TNI-Polri mengungkap kasus jual-beli amunisi kepada kelompok separatis teroris atau kelompok kriminal bersenjata Papua, yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di Kabupaten Intan Jaya.

Mabes TNI Akan Berangkatkan 240 Prajurit Jalankan Misi Perdamaian ke Afrika Tengah

Ilustrasi peluru.

Photo :
  • VIVA/Bobby Andalan

Berawal dari Penangkapan Pelaku Pembacokan Ustaz Asep

Top Trending: Sosok Kolonel TNI yang Foto Bareng Ivan Sugianto, Minta Maaf Sambil Nangis

Pengungkapan jual beli amunisi ini terhadap KST, berawal dari penangkapan terhadap FS pelaku pembacokan Ustadz Asep di Distrik Sugapa Intan Jaya belum lama ini, beserta rekannya JS.

Dalam pembunuhan Ustadz Asep diduga ada keterlibatan salah satu oknum aparat TNI dalam kepemilikan amunisi. Hal itu dibenarkan Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman.

Kasus Bodyguard Atta Halilintar Ancam Wartawan Diserahkan ke TNI, Apa Alasannya?

Baca juga: Pesawat Sam Air Ditembak KKB di Papua, Kapten Pilot Terluka

10 Butir

Herman menuturkan penangkapan pelaku FS anggota KST dilakukan pada Selasa, 7 Juni 2022, pukul 07.00 WIT, di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mengaku menerima amunisi Praka AKG.

“Ya bahwa Praka AKG mengakui telah menjual amunisi sebanyak 10 butir dengan cara menitip kepada JS (OAP) untuk dijualkan ke FS,” kata Letkol Kav Herman Taryaman, Rabu, 8 Juni 2022.

Ia mengatakan jual beli amunisi oleh oknum anggota TNI ini diketahui setelah dilakukan pengembangan pemeriksaan FS yang diperoleh keterangan iya telah membeli munisi sebanyak 10 butir dari Oknum TNI melalui JS warga Papua sebagai perantara.

Kemudian dilaksanakan penjemputan terhadap JS dan secara kebetulan sedang bersama Aparat TNI Praka AKG yang merupakan Anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya di Rumah JS.

"Saat dimintai keterangan JS (OAP), mengakui telah menerima titipan amunisi cal 5,56 mm sebanyak 10 butir dari aparat TNI Praka AKG yang selanjutnya dijual kepada FS sebanyak 2 kali berjumlah 10 butir," kata Herman.

Dia menyebutkan oknum anggota Praka AKG akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Dan saat ini sudah dibawa ke Subdenpom Nabire untuk proses lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya